Penangkapan Kader HMI Tidak Disertai Surat Penangkapan

Selasa, 08 November 2016 - 09:12 WIB
Penangkapan Kader HMI Tidak Disertai Surat Penangkapan
Penangkapan Kader HMI Tidak Disertai Surat Penangkapan
A A A
JAKARTA - Sejumlah petinggi Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Indonesia (PB HMI) memprotes cara polisi menangkap empat kadernya. Karena dalam penangkapan tersebut polisi tidak dilengkapi dengan surat penangkapan.

Direktur Bakornas Lapenmi PB HMI Muh. Nurcholis Syam mengatakan, penangkapan terhadap sejumlah kader HMI dilakukan dengan brutal. "Penangkapan dilakukan dengan brutal dan tidak menunjukan surat penangkapan," terangnya, Selasa (8/1/2016).

Bahkan polisi sempat salah tangkap saat akan mengamankan Sekjen HMI Ami Jaya. "Awalnya mereka salah tangkap. Dia menangkap Mulyadi P Tamsir (Ketua Umum PB HMI). Sedang saat ini, yang ditangkap tidak boleh didampingi," katanya.

Nurcholis mengatakan, polisi juga kurang koopreatif saat akan membawa kader HMI. Polisi menolak perwakilan HMI yang akan mendampingi rekan mereka.

Sebelumnya diberitakan, dinihari tadi polisi menngkap empat kader HMI. Mereka yang ditangkap, yakni Sekretaris Jenderal HMI Ami Jaya. Ami ditangkap di markas PB HMI.

Sedangkan tiga lainnya yang merupakan kader fungsionaris di HMI, yakni Rizal Berhed, Romadhan Reubun, dan Ismail Ibrahim yang ditangkap di luar markas PB HMI.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4175 seconds (0.1#10.140)