Di Kelurahan Pekojan, Ribuan Nama Pemilih Dicoret
A
A
A
JAKARTA - Jelang Pilgub DKI 2017 mendatang, Panitia Pemungutan Suara (PPP) kelurahan Pekojan melakukan verifikasi nama Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hasilnya, 3.237 nama pemilih di kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat dicoret karena tak lolos verifikasi.
Lurah Pekojan Tri Prasetyo mengatakan, para petugas PPS di wilayahnya itu sejatinya telah maksimal melaksanakan tugas awal untuk memverifikasi Data Pemilih Sementara (DPS). Hasilnya, ada 3.237 pemilih yang tidak bisa ikut dalam kontestasi Pilgub DKI Jakarta tahun depan.
"Data kami yang awalnya sebanyak 23.099 DPS, setelah diverifikasi menjadi 19.862 DPT," ujarnya pada wartawan Selasa (25/10/2016).
Menurutnya, petugas mencoret ribuan nama DPS itu karena setelah proses verifikasi yang dilakukan petugas, ternyata ribuan nama tersebut tak memenuhi unsur sebagai pemilik suara dalam kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2017 mendatang. Adapun alasan pencoretan itu karena warga yang sudah berpindah tempat tinggal.
"Selain itu, ada puluhan warga yang sudah meninggal dunia, hingga perubahan status dari sipil menjadi anggota TNI-Polri," tuturnya.
Tri menambahkan, dia pun tak menampik jika ada kekeliruan pada petugas PPS dalam memverifikasi DPS. Pihaknya juga masih memberikan kesempatan bagi warga di wilayahnya apabila masih ada yang belum terdata untuk segera mendaftarkan dirinya ke petugas PPS kelurahan dengan membawa identitas KTP DKI.
Lurah Pekojan Tri Prasetyo mengatakan, para petugas PPS di wilayahnya itu sejatinya telah maksimal melaksanakan tugas awal untuk memverifikasi Data Pemilih Sementara (DPS). Hasilnya, ada 3.237 pemilih yang tidak bisa ikut dalam kontestasi Pilgub DKI Jakarta tahun depan.
"Data kami yang awalnya sebanyak 23.099 DPS, setelah diverifikasi menjadi 19.862 DPT," ujarnya pada wartawan Selasa (25/10/2016).
Menurutnya, petugas mencoret ribuan nama DPS itu karena setelah proses verifikasi yang dilakukan petugas, ternyata ribuan nama tersebut tak memenuhi unsur sebagai pemilik suara dalam kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2017 mendatang. Adapun alasan pencoretan itu karena warga yang sudah berpindah tempat tinggal.
"Selain itu, ada puluhan warga yang sudah meninggal dunia, hingga perubahan status dari sipil menjadi anggota TNI-Polri," tuturnya.
Tri menambahkan, dia pun tak menampik jika ada kekeliruan pada petugas PPS dalam memverifikasi DPS. Pihaknya juga masih memberikan kesempatan bagi warga di wilayahnya apabila masih ada yang belum terdata untuk segera mendaftarkan dirinya ke petugas PPS kelurahan dengan membawa identitas KTP DKI.
(ysw)