Ini Kekhawatiran Ahok kepada Plt Gubernur DKI
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) menaruh curiga kepada Pelaksana tugas (Plt) yang akan menggantikannya sementara. Pasalnya, Ahok-Djarot harus melakukan cuti kampanye terhitung mulai tanggal 28 Oktober 2016 hingga Februari 2017.
"Yang paling khawatir kalau ada surat masuk Plt enggak mau disposisi, ya masyarakat jadi tahu lambat saja," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2016). (Baca: Jelang Pengundian Nomor Urut, JIExpo Dijaga Ketat Polisi)
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan, jika alur surat masuk yang ada di meja kerjanya tidak akan lama untuk selanjutnya didisposisikan. Karena, apabila kerjaan tidak selesai akan dibawa pulang.
"Biasanya saya selalu buat surat masuk enggak lebih dari satu minggu. Kalau Jumat enggak selesai saya bawa Sabtu Minggu. Sehingga Senin pagi waktu rapim meja selesai semua," kata Ahok.
Namun, mantan politikus Partai Gerindra ini mengatakan, jika nantinya penetapan besaran UMP 2017 akan ditandatangani oleh Plt. Dia memesan, untuk mengikuti sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
"Nanti Plt yang tanda tangan. Saya sudah bilang ikuti PP saja. Kalau APBD (2017) sekarang jalan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk dibahas, semua sudah mau kami susun," kata Ahok.
"Yang paling khawatir kalau ada surat masuk Plt enggak mau disposisi, ya masyarakat jadi tahu lambat saja," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2016). (Baca: Jelang Pengundian Nomor Urut, JIExpo Dijaga Ketat Polisi)
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan, jika alur surat masuk yang ada di meja kerjanya tidak akan lama untuk selanjutnya didisposisikan. Karena, apabila kerjaan tidak selesai akan dibawa pulang.
"Biasanya saya selalu buat surat masuk enggak lebih dari satu minggu. Kalau Jumat enggak selesai saya bawa Sabtu Minggu. Sehingga Senin pagi waktu rapim meja selesai semua," kata Ahok.
Namun, mantan politikus Partai Gerindra ini mengatakan, jika nantinya penetapan besaran UMP 2017 akan ditandatangani oleh Plt. Dia memesan, untuk mengikuti sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
"Nanti Plt yang tanda tangan. Saya sudah bilang ikuti PP saja. Kalau APBD (2017) sekarang jalan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk dibahas, semua sudah mau kami susun," kata Ahok.
(mhd)