Ini Mekanisme Pengundian Nomor Urut Cagub DKI

Selasa, 25 Oktober 2016 - 07:10 WIB
Ini Mekanisme Pengundian Nomor Urut Cagub DKI
Ini Mekanisme Pengundian Nomor Urut Cagub DKI
A A A
JAKARTA - KPU DKI Jakarta sore ini akan menggelar pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta. Tiga pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta diwajibkan hadir dalam acara yang rencananya dilaksanakan di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat tersebut.

Ketua KPU DKI Sumarno menjelaskan, seluruh cagub dan cawagub DKI Jakarta diwajibkan hadir dalam acara pengundian dan pengumuman nomor urut tersebut. Pasalnya, acara tersebut akan melibatkan cagub dan cawagub secara langsung.

Mekanisme acara tersebut, lanjut Sumarno, yakni, KPU akan membuka rapat pleno serta pembacaan tata tertib. Selanjutnya, cawagub melakukan pengambilan nomor antrean terlebih dahulu.

"Setelah nomor antrean diambil cawagub, selanjutnya cagub akan mengambil nomor urut," jelas Sumarno di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, pada Senin, 24 Oktober 2016 kemarin.

Sumarno menuturkan, setelah diketahui nomor urut berapa untuk pasangan calon, dilakukan penandatanganan berita acara oleh KPU DKI Jakarta. Kemudian cagub dan cawagub akan menandatangani lampiran berita acara penetapan nomor urut.

Setelah itu ada penyerahan keputusan KPU DKI tentang penetapan nomor urut pasangan calon."Tiap pasangan calon akan diberikan waktu lima menit untuk menyampaikan sambutan singkat sesuai nomor urut masing-masing. Acara terakhir akan dilakukan foto bersama antara pasangan calon, KPU DKI dan tamu VVIP," kata Sumarno.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5193 seconds (0.1#10.140)