Tim Sukses Cagub DKI Diminta Taati Aturan Kampanye

Kamis, 20 Oktober 2016 - 12:59 WIB
Tim Sukses Cagub DKI Diminta Taati Aturan Kampanye
Tim Sukses Cagub DKI Diminta Taati Aturan Kampanye
A A A
JAKARTA - DPR meminta seluruh cagub dan cawagub DKI Jakarta melakukan kampanye sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Pasangan calon beserta tim sukses tidak menghina calon lainnya dan menggunakan isu SARA.

Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, KPU telah membuat aturan Keputusan KPU Nomor: 123/Kpts/KPU/Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis (Juknis) Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2017. Dalam keputusan KPU itu ditegaskan larangan kampanye yang mempersoalkan dasar negara Pancasila dan pembukaan UUD 1945 serta menghina seseorang berdasarkan SARA.

Sahroni meminta, meminta masyarakat Ibu Kota bersama-sama menjaga stabilitas selama Pilgub DKI 2017. Untuk itu, dia mengimbau agar semua pihak dapat menahan diri dalam menjalani tahapan kontestasi Pilgub DKI Jakarta ini serta menghindari kampanye yang menggunakan isu SARA.

“Saya berharap dalam kampanye nanti semua lebih santun, beretika dan tidak berkampanye membawa isu SARA. Saya mengharapkan agar semua tetap damai dan kondusif,” kata Sahroni dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews.

Sahroni yang juga tokoh muda Tanjung Priok ini mengimbau seluruh pasangan cagub dan wagub maupun tim suksesnya untuk melakukan kampanye secara sopan, tertib, edukatif, bijak dan beradab.

Karena itu, semua model kampanye yang bersifat provokatif harus dihindari. Hal ini penting agar kondisi keamanan di Ibu Kota kondusif.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7505 seconds (0.1#10.140)