Mahasiswa Sulbar Desak Polri Segera Proses Kasus Ahok
A
A
A
MAMUJU - Aksi unjuk rasa yang dilakukan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Barat di Mapolda Sulawesi Barat diwarnai saling dorong dengan petugas kepolisian. Puluhan mahasiswa IMM mendesak kepolisian segera memroses Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dugaan penistaan agama.
Unjuk rasa yang awalnya berjalan lancar ini tiba-tiba saja diwarnai aksi saling dorong antara petugas dengan mahasiswa. Hal ini dipicu keinginan masaa untuk masuk ke Mapolda Sulawesi Barat.
Aksi saling dorong ini pun membuat sejumlah mahasiswa terjatuh. Beruntung saling dorong ini tidak berlanjut ke aksi bentrokan, setelah mahasiswa dan petugas saling menahan emosi.
Koordinator aksi IMM Sulawesi Barat Ilham mengatakan, kedatangan mahasiswa untuk meminta Polri segera memroses kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok."Kami mendesak Kapolda Sulawesi Barat menyurati Kapolri agar cepat menuntaskan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok," kata Ilham di depan Mapolda Sulawesi Barat, Selasa (18/10/2016).
Para mahasiswa ini membubarkan diri setelah menyerahkan petisi berisikan agar kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok ini segera diselesaikan Polri.
Unjuk rasa yang awalnya berjalan lancar ini tiba-tiba saja diwarnai aksi saling dorong antara petugas dengan mahasiswa. Hal ini dipicu keinginan masaa untuk masuk ke Mapolda Sulawesi Barat.
Aksi saling dorong ini pun membuat sejumlah mahasiswa terjatuh. Beruntung saling dorong ini tidak berlanjut ke aksi bentrokan, setelah mahasiswa dan petugas saling menahan emosi.
Koordinator aksi IMM Sulawesi Barat Ilham mengatakan, kedatangan mahasiswa untuk meminta Polri segera memroses kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok."Kami mendesak Kapolda Sulawesi Barat menyurati Kapolri agar cepat menuntaskan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok," kata Ilham di depan Mapolda Sulawesi Barat, Selasa (18/10/2016).
Para mahasiswa ini membubarkan diri setelah menyerahkan petisi berisikan agar kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok ini segera diselesaikan Polri.
(whb)