Bareskrim Akan Minta Keterangan Ahli Agama dan Bahasa

Senin, 10 Oktober 2016 - 15:06 WIB
Bareskrim Akan Minta Keterangan Ahli Agama dan Bahasa
Bareskrim Akan Minta Keterangan Ahli Agama dan Bahasa
A A A
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri akan meminta keterangan saksi ahli bahasa dan agama terkait penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, hari ini masih menunggu kedatangan para pelapor untuk diperiksa sebagai saksi. "MPara pelapor beberapa hari lalu menjanjikan hari ini untuk diperiksa. Kami maish menunggu kedatangan mereka," kata Agus saat dihubungi SINDOnews, Senin (10/10/2016).

Agus mengungkapkan, ada dua saksi yang akan diperiksa dari pelapor terkait dugaan penistaan yang dilakukan Ahok. "Kita minta keterangannya untuk interview seperti apa sih ceritanya," ungkapnya.

Selanjutnya, kata Agus, penyidik akan meminta keterangan dari saksi ahli bahasa untuk menilai makna pernyataan dari kata-kata Ahok pada video tersebut. "Kita transkip diurai apa perbedaannya nanti kita cari ahli bahasa apakah ini bahasanya masuk kategori menista atau tidak," papar Agus.

Selain ahli bahasa, menurut Agus, penyidik juga akan meminta keterangan ahli agama. Karena, ahli agama juga dapat menentukan, apakah tindakan Ahok melanggar kesesuaian dalam agama Islam.

"Nanti setelah ahli bahasa kita panggil, kita interview ahli agama dari Ditjen Bimas Islam Kemenag, dan MUI untuk diketahui apakah ini menista atau bukan. Kita cari ahli agama lain untuk menguatkan apakah perbuatan ini masuk penistaan atau tidak. Karena ini belum tentu juga yang melapor benar," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7774 seconds (0.1#10.140)