KPU DKI Enggan Beberkan Hasil Tes Kesehatan Cagub-cawagub
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, Sumarno menegaskan, pihaknya tidak dapat memberitahukan secara detil terkait hasil pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
Seperti diketahui, pada Sabtu 24 September 2016 kemarin, ketiga pasangan cagub cawagub menjalani pemeriksaan kesehatan di RSAL Mintohardjo. Tanggal 25 September 2016 mereka juga mengikuti tes psikologi dan narkoba di BNN.
Hasil pemeriksaan tersebut, menurut Sumarno tidak bisa dipaparkan karena hal itu merupakan wewenang dari tim dokter yang tahu secara medis.
"Ya nanti itu tanyakan kepada pak dokter. Kalau KPUD tidak punya kapasitas untuk menjelaskan itu karena itu sangat medis sekali. Tim dokter yang punya penjelasan," kata Sumarno, Rabu (28/9/2016).
Ia melanjutkan, apabila salah satu dari pasangan calon kedapatan tak memenuhi syarat pihak Partai Politik berhak untuk menggantinya
"Penetapan Paslon kan tanggal 24 Oktober, nanti bisa diganti jika memang tidak memenuhi syarat dan diberikan batas waktu satu bulan sebelum pemungutan suara selesai," tuturnya.
Seperti diketahui, pada Sabtu 24 September 2016 kemarin, ketiga pasangan cagub cawagub menjalani pemeriksaan kesehatan di RSAL Mintohardjo. Tanggal 25 September 2016 mereka juga mengikuti tes psikologi dan narkoba di BNN.
Hasil pemeriksaan tersebut, menurut Sumarno tidak bisa dipaparkan karena hal itu merupakan wewenang dari tim dokter yang tahu secara medis.
"Ya nanti itu tanyakan kepada pak dokter. Kalau KPUD tidak punya kapasitas untuk menjelaskan itu karena itu sangat medis sekali. Tim dokter yang punya penjelasan," kata Sumarno, Rabu (28/9/2016).
Ia melanjutkan, apabila salah satu dari pasangan calon kedapatan tak memenuhi syarat pihak Partai Politik berhak untuk menggantinya
"Penetapan Paslon kan tanggal 24 Oktober, nanti bisa diganti jika memang tidak memenuhi syarat dan diberikan batas waktu satu bulan sebelum pemungutan suara selesai," tuturnya.
(ysw)