APBD Perubahan DKI Tidak Ada Anggaran untuk Pembangunan

Jum'at, 23 September 2016 - 03:50 WIB
APBD Perubahan DKI Tidak Ada Anggaran untuk Pembangunan
APBD Perubahan DKI Tidak Ada Anggaran untuk Pembangunan
A A A
JAKARTA - Paripurna RAPBD Perubahan menjadi APBD Perubahan DKI 2016 masih menunggu persetujuan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta. Tidak ada kegiatan prioritas yang menonjol dalam RAPBD Perubahan yang mencapai Rp62,9 triliun tersebut.

Sekda DKI Jakarta Saefullah mengatakan, saat ini RAPBD Perubahan masih menunggu tandatangan legislatif agar dapat diparipurnakan. Apabila pekan ini sudah ditandatangani, paripurna pidato Gubernur tentang RAPBD Perubahan menjadi APBD Perubahan dapat dilakukan akhir bulan ini.

Setelah itu, paripurna penjelasan masing-masing fraksi dan terakhir paripurna kesepakatan RAPBD Perubahan menjadi APBD Perubahan."Masing-masing paripurna tersebut bisa dilakukan dalam satu-dua minggu ke depan," kata Saefullah kepada wartawan Kamis, 22 September 2016 kemarin.

APBD Perubahan yang sudah diparipurnakan tersebut, lanjut Saefullah langsung dikirimkan ke Kemendagri untuk dievaluasi. Dalam waktu satu minggu APBD Perubahan dikembalikan ke DKI dan langsung bisa digunakan.

"Saya rasa pertengahan Oktober sudah bisa digunakan kalau legislatif pekan ini tandatangan RAPBD Perubahan DKI 2016. Totalnya mencapai Rp 62,9 triliun, tidak ada kegiatan prioritas yang menonjol dalam perubahan," kata Saefullah.

Saefullah menjelaskan, dalam RAPBD Perubahan hanya berisi kegiatan-kegiatan penyesuaian misalnya dana untuk kesehatan, biaya operasional pendidikan, hibah, gaji pegawai, listrik, air dan sebagainya yang rata-rata belanja tidak langsung. Sementara untuk belanja langsungnya, kata dia, hanya seputar pembelian lahan, Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) terhadap BUMD dan sebagainya yang tidak membutuhkan waktu dalam pelaksanaannya.

Adapun alasan tidak ada kegiatan prioritas dalam perubahan, kata Saefullah, dikarenakan adanya penurunan anggaran akibat terlambatnya pemberian dana bagi hasil dari pemerintah pusat sebesar Rp4,6 triliun dan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa). Selain itu, waktu yang hanya menyisakan tiga bulan sampai batas akhir penggunaan 15 Desember juga tidak memungkinkan kegiatan prioritas dijalankan.

"Pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa), perbaikan sekolah, pembanguna jalan baru dan pembangunan fisik lainnya tidak bisa dikerjakan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi belum dapat memastikan kapan paripurna RAPBD Perubahan DKI 2016 digelar. Sebab, saat ini para pimpinan legislatif masih fokus dalam politik Pilgub DKI 2017. Sehingga, penandatanganan RAPBD Perubahan belum dapat dilakukan.

Kendati demikian, Pras berjanji segera mengajak empat wakilnya untuk menandatangani RAPBD Perubahan agar dapat diparipurnakan dan digunakan secepatnya.

"Kan yang tandatangan bukan cuma saya, empat wakil saya juga tandatangan. Mereka masih pada sibuk dengan partainya membahas Pigub DKI 2017. Ini tahun politik," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6297 seconds (0.1#10.140)