Resmi, Ini Tahapan Pilgub DKI 2017
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah mengeluarkan jadwal terbaru untuk Pilkada DKI 2017.
Dari selebaran yang diterima berikut adalah jadwal pendaftaran yang bisa diinformasikan kepada pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta sebagai berikut:
- Pendaftaran pasangan calon, pada 21-23 September 2016
- Verifikasi pasangan calon pada, 21 September-5 Oktober 2016
- Penetapan pasangan calon pada, 24 Oktober 2016
- Pengundian dan pengumuman nomor urut pada, 25 Oktober 2016
- Sengketa pencalonan pada, 24 Oktober 2016-23 Januari 2017
- Kampanye dan debat publik pada, 28 Oktober 2016-11 Febuari 2017
- Masa tenang dan pembersihan alat peraga pada, 12-14 Febuari 2017
- Pemungutan dan penghitungan suara pada, 15 Febuari 2017
- Rekapitulasi suara pada, 16-27 Febuari 2017
- Penetapan paslon terpilih tanpa sengketa pada, 10-12 Maret 2017
- Sengketa hasil akan mengikuti jadwal MK.
- Penetapan paslon terpilih pasca putusan MK paling lama tiga hari setelah putusan MK.
Sementara jika terjadi putaran kedua berikut jadwal dari KPU DKI:
- Penetapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur putaran kedua pada, 4 Maret 2017
- Rekapitulasi daftar pemilih pada, 5 Maret - 19 April 2017
- Sosialisasi pada, 4 Maret-15 April 2017
- Kampanye pada, 6-15 April 2017
- Penajaman visi dan misi pada, 6-15 April 2017
- Masa tenang dan pembersihan alat peraga pada, 16-18 April 2017
- Pemungutan dan penghitungan suara pada, 19 April 2017
- Rekapitulasi suara pada, 20 April-1 Mei 2017
- Penetapan pasangan calon tanpa sengketa pada, 5-6 Mei 2017
- Sengketa hasil akan mengikuti jadwal MK
- Penetapan paslon terpilih pasca putusan MK paling lama tiga hari setelah putusan MK
Dari selebaran yang diterima berikut adalah jadwal pendaftaran yang bisa diinformasikan kepada pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta sebagai berikut:
- Pendaftaran pasangan calon, pada 21-23 September 2016
- Verifikasi pasangan calon pada, 21 September-5 Oktober 2016
- Penetapan pasangan calon pada, 24 Oktober 2016
- Pengundian dan pengumuman nomor urut pada, 25 Oktober 2016
- Sengketa pencalonan pada, 24 Oktober 2016-23 Januari 2017
- Kampanye dan debat publik pada, 28 Oktober 2016-11 Febuari 2017
- Masa tenang dan pembersihan alat peraga pada, 12-14 Febuari 2017
- Pemungutan dan penghitungan suara pada, 15 Febuari 2017
- Rekapitulasi suara pada, 16-27 Febuari 2017
- Penetapan paslon terpilih tanpa sengketa pada, 10-12 Maret 2017
- Sengketa hasil akan mengikuti jadwal MK.
- Penetapan paslon terpilih pasca putusan MK paling lama tiga hari setelah putusan MK.
Sementara jika terjadi putaran kedua berikut jadwal dari KPU DKI:
- Penetapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur putaran kedua pada, 4 Maret 2017
- Rekapitulasi daftar pemilih pada, 5 Maret - 19 April 2017
- Sosialisasi pada, 4 Maret-15 April 2017
- Kampanye pada, 6-15 April 2017
- Penajaman visi dan misi pada, 6-15 April 2017
- Masa tenang dan pembersihan alat peraga pada, 16-18 April 2017
- Pemungutan dan penghitungan suara pada, 19 April 2017
- Rekapitulasi suara pada, 20 April-1 Mei 2017
- Penetapan pasangan calon tanpa sengketa pada, 5-6 Mei 2017
- Sengketa hasil akan mengikuti jadwal MK
- Penetapan paslon terpilih pasca putusan MK paling lama tiga hari setelah putusan MK
(whb)