Resmi, Ini Tahapan Pilgub DKI 2017

Rabu, 21 September 2016 - 20:08 WIB
Resmi, Ini Tahapan Pilgub DKI 2017
Resmi, Ini Tahapan Pilgub DKI 2017
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah mengeluarkan jadwal terbaru untuk Pilkada DKI 2017.

Dari selebaran yang diterima berikut adalah jadwal pendaftaran yang bisa diinformasikan kepada pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta sebagai berikut:

- Pendaftaran pasangan calon, pada 21-23 September 2016
- Verifikasi pasangan calon pada, 21 September-5 Oktober 2016
- Penetapan pasangan calon pada, 24 Oktober 2016
- Pengundian dan pengumuman nomor urut pada, 25 Oktober 2016
- Sengketa pencalonan pada, 24 Oktober 2016-23 Januari 2017
- Kampanye dan debat publik pada, 28 Oktober 2016-11 Febuari 2017
- Masa tenang dan pembersihan alat peraga pada, 12-14 Febuari 2017
- Pemungutan dan penghitungan suara pada, 15 Febuari 2017
- Rekapitulasi suara pada, 16-27 Febuari 2017
- Penetapan paslon terpilih tanpa sengketa pada, 10-12 Maret 2017
- Sengketa hasil akan mengikuti jadwal MK.
- Penetapan paslon terpilih pasca putusan MK paling lama tiga hari setelah putusan MK.

Sementara jika terjadi putaran kedua berikut jadwal dari KPU DKI:

- Penetapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur putaran kedua pada, 4 Maret 2017
- Rekapitulasi daftar pemilih pada, 5 Maret - 19 April 2017
- Sosialisasi pada, 4 Maret-15 April 2017
- Kampanye pada, 6-15 April 2017
- Penajaman visi dan misi pada, 6-15 April 2017
- Masa tenang dan pembersihan alat peraga pada, 16-18 April 2017
- Pemungutan dan penghitungan suara pada, 19 April 2017
- Rekapitulasi suara pada, 20 April-1 Mei 2017
- Penetapan pasangan calon tanpa sengketa pada, 5-6 Mei 2017
- Sengketa hasil akan mengikuti jadwal MK
- Penetapan paslon terpilih pasca putusan MK paling lama tiga hari setelah putusan MK
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5702 seconds (0.1#10.140)