Kejar Target Penyelesaian E-KTP, Pemkot Bekasi Buka di Hari Libur
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menargetkan penyelesaian perekaman e-KTP sebanyak 209.000 jiwa dilakukan akhir September 2016. Untuk mencapai target tersebut Disdukcapil Kota Bekasi melakukan jemput bola dengan mendatangi seluruh kantor kecamatan dan kelurahan.
”Tahun ini semua warga Bekasi yang belum terekam e-KTP harus bisa terekam sebagaimana amanat dari Mendagri,” kata Kabid Pendaftaran Informasi Penduduk (PIP) Disdukcapil Kota Bekasi, Nardi pada wartawan Rabu, 31 Agustus 2016 kemarin.
Nardi menjelaskan, upaya yang dilakukan untuk mencapai target penyelesaian perekaman e-KTP melalui jemput bola dengan mendatangi langsung masyarakat di 12 Kecamatan dan 56 Kelurahan se-Kota Bekasi. Beberapa hari terakhir ini, kata dia, Kantor Disdukcapil sudah dipadati warga yang antre untuk perekaman maupun pencetakan e-KTP serta pembuatan kartu keluarga (KK).
Bahkan, sejak pukul 07.00-08.30 WIB warga sudah mengatre mengurus e-KTP. ”Setiap hari, kami membatasi nomor antrean hingga mencapai 750-800 pemohon. Di atas jam 09.00 WIB, kami telah menutup nomor urut antrean,” katanya.
Menurut Nardi, banyak masyarakat yang belum mengetahui program jemput bola dalam kepengurusan e-KTP. Nardi menambahkan, Disdukcapil juga membuka pelayanan malam hari di kantor kelurahan dengan jadwal yang telah ditentukan.
"Jadi, untuk perekaman e-KTP bisa di kantor kelurahan atau kecamatan pada malam hari, sudah ada jadwalnya sejak 22 Agustus hingga 23 September 2016," ucapnya.
Tak itu saja, pelayanan juga dilakukan pada hari libur yakni, Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB di Kantor Disdukcapil dan Minggu saat car free day di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, pukul 06.00-09.00 WIB.
Sementara pemohon e-KTP yakni, Amir (56) dan Uminah (50) mengaku, sejak subuh tadi sudah mengantre di Kantor Disdukcapil Kota Bekasi.”Kami baru dapat nomor urut 180 untuk pencetakan e-KTP padahal sudah antre sejak subuh. Semakin pagi antre, dapat nomor urut paling kecil,” katanya kemarin.
”Tahun ini semua warga Bekasi yang belum terekam e-KTP harus bisa terekam sebagaimana amanat dari Mendagri,” kata Kabid Pendaftaran Informasi Penduduk (PIP) Disdukcapil Kota Bekasi, Nardi pada wartawan Rabu, 31 Agustus 2016 kemarin.
Nardi menjelaskan, upaya yang dilakukan untuk mencapai target penyelesaian perekaman e-KTP melalui jemput bola dengan mendatangi langsung masyarakat di 12 Kecamatan dan 56 Kelurahan se-Kota Bekasi. Beberapa hari terakhir ini, kata dia, Kantor Disdukcapil sudah dipadati warga yang antre untuk perekaman maupun pencetakan e-KTP serta pembuatan kartu keluarga (KK).
Bahkan, sejak pukul 07.00-08.30 WIB warga sudah mengatre mengurus e-KTP. ”Setiap hari, kami membatasi nomor antrean hingga mencapai 750-800 pemohon. Di atas jam 09.00 WIB, kami telah menutup nomor urut antrean,” katanya.
Menurut Nardi, banyak masyarakat yang belum mengetahui program jemput bola dalam kepengurusan e-KTP. Nardi menambahkan, Disdukcapil juga membuka pelayanan malam hari di kantor kelurahan dengan jadwal yang telah ditentukan.
"Jadi, untuk perekaman e-KTP bisa di kantor kelurahan atau kecamatan pada malam hari, sudah ada jadwalnya sejak 22 Agustus hingga 23 September 2016," ucapnya.
Tak itu saja, pelayanan juga dilakukan pada hari libur yakni, Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB di Kantor Disdukcapil dan Minggu saat car free day di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, pukul 06.00-09.00 WIB.
Sementara pemohon e-KTP yakni, Amir (56) dan Uminah (50) mengaku, sejak subuh tadi sudah mengantre di Kantor Disdukcapil Kota Bekasi.”Kami baru dapat nomor urut 180 untuk pencetakan e-KTP padahal sudah antre sejak subuh. Semakin pagi antre, dapat nomor urut paling kecil,” katanya kemarin.
(whb)