Disdukcapil Kabupaten Bekasi Ungkap 2 Persen Warganya Belum Punya e-KTP

Jum'at, 05 Februari 2021 - 15:59 WIB
loading...
Disdukcapil Kabupaten Bekasi Ungkap 2 Persen Warganya Belum Punya e-KTP
Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
BEKASI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi mendata puluhan ribu warganya yang tersebar di 23 kecamatan belum melakukan perekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) . Data tersebut terangkum pemerintah hingga bulan ini.

“Sebanyak 40.871 warga Bekasi belum melakukan perekaman e-KTP, kami himbau agar mereka segela melakukan perekaman di kantor Kecamatan masing-masing tempat mereka tinggal,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi Hudaya kepada wartawan di Bekasi, Jumat (5/2/2021).

Menurut dia, hingga Desember 2020 kemarin jumlah warga yang sudah melakukan perekaman data sebanyak 98 persen dari jumlah penduduk wajib e-KTP berjumlah sekitar 2.043.538 jiwa. “Apabila dikalkulasikan hampir 2 persen warga Kabupaten Bekasi belum punya e-KTP,” ujarnya.

Penyebabnya, kata dia, banyak warga yang belum melakukan perekaman dikarenakan masih menganggap kurang membutuhkan e-KTP. Hal itu terjadi khususnya di masyarakat yang tinggal di perkampungan. Misalnya, di wilayah Utara Bekasi seperti di Cabangbungin dan Muaragembong.

“Setelah kita telusuri mereka yang belum melakukan perekaman seperi nelayan fan petani,” ungkapnya. Biasanya mereka membuat KTP saat ada keperluan administrasi seperti ketika ke rumah sakit agar mendapatkan jaminan kesehatan harus memiliki identitas yakni e-KTP.

Hudaya mengakui, selama ini pemerintah terus mengencarkan sosialiasi hingga jemput bola ke desa-desa, hingga lingkungan masyarakat dalam proses pembuatan e-KTP. Bahkan, petugas kerap melakukan jemput bola di sekolah, bagi usia yang sudah 17 tahun. Pelayanan perekaman e-KTP juga dipermudah dengan bisa dilakukan di kantor kecamatan.

Untuk itu, bagi masyarakat yang membutuhkan kepengurusan kependudukan dan catatan sipil bisa secara online. Sebab, pelayanan secara tatap muka dibatasi atau ditiadakan sementara untuk menghindari penyebaran wabah corona saat melakukan pengurusan tatap muka. Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Kholiq Qudratullah meminta pemerinta setempat gencar melakukan sosialisi pentingnya memilik e-KTP. “Harusnya rajin sosialiasi hingga pelosok desa, karena wilayah kita ini sangat luas, jadi masyarakat mala mengurus e-KTP,” katanya.

Meskipun angka warga Kabupaten Bekasi yang belum memiliki e-KTP hanya dua persen, namun pemerintah tahun ini harus menargetkan seluruh warganya untuk melakukan perekaman e-KTP, karena identitas ini sangat penting bagi warga. “Kalau bisa terobosan agar warga mau ikut perekaman e-KTP,” tegasnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1627 seconds (0.1#10.140)