Uji Materi Dinilai Lemah, Gerindra Yakin MK Tolak Gugatan Ahok

Senin, 22 Agustus 2016 - 15:15 WIB
Uji Materi Dinilai Lemah, Gerindra Yakin MK Tolak Gugatan Ahok
Uji Materi Dinilai Lemah, Gerindra Yakin MK Tolak Gugatan Ahok
A A A
JAKARTA - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memprediksi uji materi yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak akan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Karena, gugatan yang diajukan oleh calon petahana itu masih banyak yang harus dilengkapi.

Ketua DPP Partai Gerindra bidang Advokasi Habiburokhman mengatakan, Ahok harus memperbaiki gugatannya agar MK bisa menguji Undang-undang Pilkada Nomor 10 tahun 2016 Pasal 70 ayat 3. Karena, kalau tidak ada kerugian konstitusionalnya, MK tidak akan mengabulkan keinginan Ahok.

"Saya pikir tidak bakal lolos ya, karena sulit sekali. Pertama Pak Ahok harus buktikan kerugian konstitusionalnya, kalau lolos hari ini maka berikutnya sulit sekali Pak Ahok membuktikan, bahwa Pasal 70 ayat 3 bertentangan dengan konstitusi," kata Habiburokhman di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2016).

Menurut dia, alasan Ahok untuk bisa tetap mengawal pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta suatu hal yang berbeda untuk dijadikan alasan uji materi itu. Bahkan pembahasan APBD bisa berjalan tanpa Ahok.

"Saya pikir, kita semua punya mekanisme, UUD sudah menyediakan mekanisme, tanpa adanya beliau aktif bisa dilaksanakan APBD tersebut," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Ahok ogah cuti saat musim kampanye pada Pilgub DKI Jakarat 2017. Orang nomor satu di DKI itu beralasan, dirinya ingin mengawasi APBD DKI 2017. Karena, kalau cuti jabatan gubernur akan di Plt-kan oleh wakilnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8786 seconds (0.1#10.140)