Resmi, Tarif KRL Commuter Line Naik Rp1.000
A
A
A
JAKARTA - PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) akhirnya menaikkan tarif Rp1.000 untuk seluruh relasi Commuter Line. Tarif baru ini mulai berlaku pada 1 Oktober 2016 mendatang.
Direktur Utama PT KCJ M Fadhil mengungkapkan, penyesuaian harga ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No 35/2016 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO). Menurut Fadhil, kenaikan tarif ini mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat yang semakin meningkat serta pelayanan KRL yang semakin baik.
"Jadi tarif untuk 25 kilometer pertama dari Rp2.000 menjadi Rp3.000 atau naik Rp1.000. Sementara untuk 10 kilometer berikutnya berlaku kelipatan tetap sama yaitu Rp1.000," ungkap Fadhil di Gedung Jakarta Railway Center, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).
Fadhil menuturkan, tarif baru ini akan berlaku pada 1 Oktober 2016. Pengguna jasa KRL masih menggunakan tarif lama hingga 30 September 2016 mendatang.
Dalam kesempatan yang sama, Fadhil menjelaskan terus memperbaiki layanan publik bagi pengguna jasa KRL. Salah satunya dengan cara memperpanjang rangkaian KRL yang sebelumnya dari delapan kereta menjadi satu rangkaian dua belas kereta dan sepuluh kereta.
"Perpanjangan rangkaian juga diikuti dengan pembangunan prasaranan stasiun berupa perpanjangan peron, pembuatan sejumlah fasilitas disabilitas untuk melengkapi yang telah ada," tukasnya.
Direktur Utama PT KCJ M Fadhil mengungkapkan, penyesuaian harga ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No 35/2016 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO). Menurut Fadhil, kenaikan tarif ini mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat yang semakin meningkat serta pelayanan KRL yang semakin baik.
"Jadi tarif untuk 25 kilometer pertama dari Rp2.000 menjadi Rp3.000 atau naik Rp1.000. Sementara untuk 10 kilometer berikutnya berlaku kelipatan tetap sama yaitu Rp1.000," ungkap Fadhil di Gedung Jakarta Railway Center, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).
Fadhil menuturkan, tarif baru ini akan berlaku pada 1 Oktober 2016. Pengguna jasa KRL masih menggunakan tarif lama hingga 30 September 2016 mendatang.
Dalam kesempatan yang sama, Fadhil menjelaskan terus memperbaiki layanan publik bagi pengguna jasa KRL. Salah satunya dengan cara memperpanjang rangkaian KRL yang sebelumnya dari delapan kereta menjadi satu rangkaian dua belas kereta dan sepuluh kereta.
"Perpanjangan rangkaian juga diikuti dengan pembangunan prasaranan stasiun berupa perpanjangan peron, pembuatan sejumlah fasilitas disabilitas untuk melengkapi yang telah ada," tukasnya.
(whb)