Tak Miliki Lahan Parkir, Tempat Usaha Akan Dibongkar

Kamis, 04 Agustus 2016 - 23:15 WIB
Tak Miliki Lahan Parkir, Tempat Usaha Akan Dibongkar
Tak Miliki Lahan Parkir, Tempat Usaha Akan Dibongkar
A A A
JAKARTA - Dianggap kerap menyebabkan kemacetan, sejumlah bangunan usaha di kawasan Jakarta Barat bakal dibongkar. Langkah ini diambil setelah beberapa bangunan itu tercatat tidak memiliki tempat parkir.

Langkah tegas ini diambil setelah, sejumlah masyarakat melaporkan hal ini melalui aplikasi qlue. Kondisi ini pun telah dirapatkan di tingkat Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta hingga Gubernur.

"Camat dan Lurah udah diminta untuk mensosialisasikan hal ini," cetus Kasubag TU Sudinhub Jakarta Barat, Irwansyah kepada Sindo, Kamis (4/8/2016).

Bila nantinya dalam sosialisasi dan pemberian teguran, pemilik usaha tetap membandel dan keukeuh enggan menyiapkan tempat parkir. Maka Sudinhubtrans bisa melaporkan hal ini untuk ditindak melalui ijin usaha serta Undang-undang Gangguan dari perubahan zonasi dalam perda tata ruang.

Dengan demikian, merujuk hal itu, maka bukan tak mungkin beberapa bangunan itu akan dibongkar paksa dan diganti bangunan baru.

"Alternatifnya, bisa salah satu pemilik harus membuat lokasi parkir. Suka tidak suka itu aturannya," cetus Irwansyah.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6303 seconds (0.1#10.140)