Curiga RAPBD Disalahgunakan, Ahok Bunuh Karakter 3 Parpol Pengusung
A
A
A
JAKARTA - Ketakutan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap anggaran RAPBD DKI 017 disalahgunakan oleh DPRD DKI Jakarta merupakan bagian dari pembunuhan karakter partai politik termasuk tiga partai pengusung sang Gubernur.
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan, sesuai pasal 70 UU Pilkada No 10/2016, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama,selama masa kampanye harus memenuhi ketentuan: a) menjalani cuti di luar tanggungan negara; dan b) dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya. Artinya, apabila Ahok ingin maju kembali menjadi Gubernur, Ahok harus cuti.
"Alasan Ahok tidak mau cuti karena takut pembahasan anggaran 2017 dipermainkan oleh oknum DPRD merupakan bentuk pembunuhan karakter kepada partai politik, termasuk partai pendukungnya Golkar, Nasdem dan Hanura. Sebab, DPRD terdiri dari seluruh partai yang ada," ungkap Taufik kepada wartawan.
Menurut Taufik, peraturan itu ada bukan untuk menjatuhkan."Enak saja mau kampanye pakai fasilitas negara. Bahas anggaran emang harus ada dia. Kementerian Dalam Negeri bisa mengirim orang untuk mengawasi," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakart kemarin.
Apapun yang dilakukan Ahok dengan tiga partai pendukungnya saat ini, Taufik menyakini pasti akan kalah pada petarungan pilkada nanti. Apalagi bila koalisi di luar partai pendukungnya bersatu. Sebab, dari segi kepemimpinan Ahok di Jakarta, pembangunan tidak berjalan sesui apa yang direncanakan. Terlebih, kominikasi yang dibangun selalu menyakiti hati warga.
"Sistem akuntansi, BPK mengatakan jelek. Serapan jelek, secara keseluruhan Wajar dengan Pengecualian (WDP) berturut-turut. DKI itu bukan Ahok doang," ujar Taufik.
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan, sesuai pasal 70 UU Pilkada No 10/2016, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama,selama masa kampanye harus memenuhi ketentuan: a) menjalani cuti di luar tanggungan negara; dan b) dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya. Artinya, apabila Ahok ingin maju kembali menjadi Gubernur, Ahok harus cuti.
"Alasan Ahok tidak mau cuti karena takut pembahasan anggaran 2017 dipermainkan oleh oknum DPRD merupakan bentuk pembunuhan karakter kepada partai politik, termasuk partai pendukungnya Golkar, Nasdem dan Hanura. Sebab, DPRD terdiri dari seluruh partai yang ada," ungkap Taufik kepada wartawan.
Menurut Taufik, peraturan itu ada bukan untuk menjatuhkan."Enak saja mau kampanye pakai fasilitas negara. Bahas anggaran emang harus ada dia. Kementerian Dalam Negeri bisa mengirim orang untuk mengawasi," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakart kemarin.
Apapun yang dilakukan Ahok dengan tiga partai pendukungnya saat ini, Taufik menyakini pasti akan kalah pada petarungan pilkada nanti. Apalagi bila koalisi di luar partai pendukungnya bersatu. Sebab, dari segi kepemimpinan Ahok di Jakarta, pembangunan tidak berjalan sesui apa yang direncanakan. Terlebih, kominikasi yang dibangun selalu menyakiti hati warga.
"Sistem akuntansi, BPK mengatakan jelek. Serapan jelek, secara keseluruhan Wajar dengan Pengecualian (WDP) berturut-turut. DKI itu bukan Ahok doang," ujar Taufik.
(whb)