Polda Tangkap Penderita Stroke karena Tebar Kebencian Rusuh Tanjung Balai
A
A
A
JAKARTA - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku penyebar kebencian (hate speech) terkait kerusuhan di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Pelaku Ahmad Taufik (41) ditangkap setelah menulis kata-kata kebencian dan ajakan untuk membuat rusuh di Tanjung Balai.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hengki Haryadi mengatakan, Ahmad Taufik memposting kata-kata yang dianggap akan menyebar kebencian melalui akun Facebook-nya."Dia memposting di dua akun Facebook-nya. Karena sangat membahayakan kami tangkap pelaku di rumahnya," kata Hengki Hariyadi kepada wartawan, Selasa (2/8/2016).
Menurut Hengki, Taufik yang menderita stroke sengaja menulis kata-kata kebencian tersebut dan mempostingnya karena iseng, dan kesal dengan Pemerintahan Jokowi. "Kami tidak tahan pelaku dengan pertimbangan kesehatannya. Tapi telah kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Hengki menegaskan, kepolisian tak main-main lagi soal provokasi dan tebaran kebencian di media sosial karena hasil analisa beberapa kerusuhan itu pecah setelah diprovokasi lewat dunia maya.
Untuk menangkal ini, kata Hengki, Polda Metro Jaya sudah membentuk tim patroli cyber. Tim ini khusus untuk mencari apabila adanya ujaran kebencian atau provokasi yang disampaikan siapa saja lewat media sosial.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hengki Haryadi mengatakan, Ahmad Taufik memposting kata-kata yang dianggap akan menyebar kebencian melalui akun Facebook-nya."Dia memposting di dua akun Facebook-nya. Karena sangat membahayakan kami tangkap pelaku di rumahnya," kata Hengki Hariyadi kepada wartawan, Selasa (2/8/2016).
Menurut Hengki, Taufik yang menderita stroke sengaja menulis kata-kata kebencian tersebut dan mempostingnya karena iseng, dan kesal dengan Pemerintahan Jokowi. "Kami tidak tahan pelaku dengan pertimbangan kesehatannya. Tapi telah kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Hengki menegaskan, kepolisian tak main-main lagi soal provokasi dan tebaran kebencian di media sosial karena hasil analisa beberapa kerusuhan itu pecah setelah diprovokasi lewat dunia maya.
Untuk menangkal ini, kata Hengki, Polda Metro Jaya sudah membentuk tim patroli cyber. Tim ini khusus untuk mencari apabila adanya ujaran kebencian atau provokasi yang disampaikan siapa saja lewat media sosial.
(whb)