Awal Agustus, KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen

Jum'at, 29 Juli 2016 - 23:27 WIB
Awal Agustus, KPU DKI...
Awal Agustus, KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membuka dan menerima persyaratan dukungan kepada bakal pasangan calon perseorangan mulai 3-7 Agustus 2016 mendatang.

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan jika penerimaan Akan berlangsung dari pukul 08.00-16.00 WIB di kantor baru KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya Nomor 15, Jakarta Pusat.

"(Bakal calon perseorangan) mereka harus menyerahkan syarat surat pernyataan dukungan minimal 532.213 warga Jakarta dengan lampiran fotokopi KTP," kata Sumarno, di kantor KPU DKI, Jumat (29/7/2016).

Lebih lanjut jika tanggal 7 Agustus pukul 00.00 WIB tengah malam tidak ada bakal calon yang mendaftar jalur perseorangan maka KPU DKI akan melakukan verifikasi administrasi. Begitupula sebaliknya, jika ada maka akan langsung melakukan verifikasi administrasi.

"Kami akan mengadakan simulasi verifikasi bagi para panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) tanggal 2 Agustus di Hotel Aston Marina," kata Sumarno.

Jika memang ada bakal calon dari perseorangan maka akan melihat persyaratan. Setelah memenuhi syarat maka KPU DKI Jakarta akan mengecek apakah adanya kemungkinan dukungan ganda, identitas yang tidak sesuai, dan lain-lain.

Verifikasi administrasi ini dilaksanakan mulai 3-12 Agustus 2016. Setelah itu, KPU DKI Jakarta akan melakukan verifikasi faktual mulai 21 Agustus hingga 3 September 2016 dengan mendatangi satu persatu alamat rumah yang tercantum di surat dukungan.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0857 seconds (0.1#10.140)