Polda Catat 533 Kendaraan Lakukan Pelanggaran Ganjil Genap

Kamis, 28 Juli 2016 - 15:37 WIB
Polda Catat 533 Kendaraan Lakukan Pelanggaran Ganjil Genap
Polda Catat 533 Kendaraan Lakukan Pelanggaran Ganjil Genap
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 533 pengemudi melakukan pelanggaran pada hari pertama uji coba sistem ganjil genap di sembilan ruas jalan Ibu Kota. Ironisnya beberapa pengemudi sengaja melakukan pelanggaran karena telah mengetahui tidak ada penindakan.

Kasubdit Gakkum AKBP Budiyanto mengungkapkan, pada hari pertama uji coba ganjil genap pada Rabu, 27 Juli 2016 kemarin, sebanyak 533 pengemudi melakukan pelanggaran. Pelanggaran banyak terjadi di kawasan Jalan Sudirman-MH Thamrin, seperti Patung Kuda, Sarinah, Bundaran HI, dan Senayan.

"Meski melanggar, petugas hanya memberikan sanksi teguran lisan. Mereka tidak diberikan sanksi tertulis (tilang)," ungkap Budiyanto kepada wartawan, Kamis (28/7/2016).

Salah satu pelanggar, Hadi (43) mengaku sudah mengetahui soal uji coba ganjil genap ini. Namun karena dalam sebulan sifatnya baru bersosialisasi, maka Hadi pun memberanikan diri untuk melintas di jalan tersebut.

"Kalau bulan depan belum tentu kita seperti ini," ucap pria yang setiap hari bekerja sebagai driver taksi online ini di Jalan Sudirman.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6042 seconds (0.1#10.140)