Serapan Anggaran Pemkot Jakarta Selatan Baru 21%
A
A
A
JAKARTA - Serapan anggaran untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan dalam APBD DKI 2016 masih jeblok. Hingga Juli 2016 ini, penyerapan anggaran masih sekitar 21% dari total anggaran sebesar Rp1,8 triliun.
Kepala Kantor Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Hidayat Budiawan mengatakan, penyerapan hingga saat ini masih cukup rendah. Pada 29 Juni 2016 lalu, penyerapan anggaran baru 16%. "Namun, sekarang sudah merangkak naik menjadi sekitar 21% dari anggaran sebesar Rp1,8 triliun," kata Hidayat kepada wartawan, Kamis, 21 Juli 2016 kemarin.
Hidayat mengungkapkan, Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Selatan terendah dalam penyerapan anggaran yaitu hanya sekitar 16%. Sedangkan, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan menempati peringkat tertinggi penyerapan anggaran yaitu, 58%.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi memberikan masukan kepada Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengenjot penyerapan anggaran. "Lelang yang akan lebih diutamakan dalam mengenjot penyerapan anggaran," tegasnya.
Namun, jika ada UKPD atau SKPD yang tidak mampu melaksanakan kegiatan untuk menyerap anggaran diharapkan dalam APBD-Perubahan 2016 dihapuskan. "Kalau kegiatan yang tidak mampu ya, dicoret saja anggarannya dalam APBD-P," ungkapnya.
Kepala Kantor Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Hidayat Budiawan mengatakan, penyerapan hingga saat ini masih cukup rendah. Pada 29 Juni 2016 lalu, penyerapan anggaran baru 16%. "Namun, sekarang sudah merangkak naik menjadi sekitar 21% dari anggaran sebesar Rp1,8 triliun," kata Hidayat kepada wartawan, Kamis, 21 Juli 2016 kemarin.
Hidayat mengungkapkan, Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Selatan terendah dalam penyerapan anggaran yaitu hanya sekitar 16%. Sedangkan, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan menempati peringkat tertinggi penyerapan anggaran yaitu, 58%.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi memberikan masukan kepada Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengenjot penyerapan anggaran. "Lelang yang akan lebih diutamakan dalam mengenjot penyerapan anggaran," tegasnya.
Namun, jika ada UKPD atau SKPD yang tidak mampu melaksanakan kegiatan untuk menyerap anggaran diharapkan dalam APBD-Perubahan 2016 dihapuskan. "Kalau kegiatan yang tidak mampu ya, dicoret saja anggarannya dalam APBD-P," ungkapnya.
(whb)