Pemkot Jaksel Salurkan Daging 169 Hewan Kurban ke Masyarakat

Sabtu, 01 Agustus 2020 - 15:00 WIB
loading...
Pemkot Jaksel Salurkan Daging 169 Hewan Kurban ke Masyarakat
Pemkot Jakarta Selatan menyalurkan daging dari 169 hewan ke masyarakat yang dipotong di Masjid Daarul Jannah, Komplek kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Sabtu (1/8/2020). Foto/Tangkapan Twitter @KotaJaksel
A A A
JAKARTA - Pemkot Jakarta Selatan menyalurkan daging dari 169 hewan kurban yang dipotong di Masjid Daarul Jannah, Kompleks kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Sabtu (1/8/2020). Proses pemotongan itu dihadiri langsung Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali, didampingi Kepala Bagian Umum Kantor Wali Kota Jakarta Selatan Habib Azhari.

Asisten Kesejahteraan Masyarakat Pemkot Jakarta Selatan, Sayid Ali mengatakan, penyaluran daging kurban itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian di masa pandemi COVID-19 saat ini. Pemkot Jaksel menerima 169 hewan kurban dari masyarakat, terdiri dari 50 ekor sapi dan 119 ekor kambing.

"30 ekor sapi dan 80 ekor kambing disebarkan ke sejumlah pondok pesantren dan yayasan yatim piatu dhuafa serta pengurus masjid juga musala di wilayah Jakarta Selatan," ujarnya pada wartawan. (Baca juga; Berikan Sapi Limosin ke Rutan Wanita, Anwar: Kepedulian Pemerintah untuk Wabin )

Sedangkan sisanya, kata Sayid Ali, 59 hewan kurban yang terdiri dari 20 ekor sapi dan 39 ekor kambing disembelih di kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Semua hewan kurban yang disembelih itu akan diserahkan ke warga di sekitar Kantor Wali Kota Jakarta Selatan dan pegawai honorer atau penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) kantor Wali Kota.

"Nanti kita bagikan ke PJLP yang ada di wilayah tingkat kota Jakarta Selatan, termasuk warga masyarakat yang ada di sekitar Kantor Walikota Jaksel," tuturnya. (Baca juga; Idul Adha 2020, Bima Arya: Tekan Ego dan Lawan Teori Konspirasi Covid-19 )

Sayid selaku Ketua Panitia Kurban Idul Adha 1441 Hijriah menerangkan, pendistribusian daging kurban dilakukan menggunakan wadah ramah lingkungan, yakni bongsang atau wadah bambu yang dilapisi dengan daun jati. Penggunaan bongsang itu sesuai larangan penggunaan kantong plastik dalam Pergub DKI Jakarta No 142/2019.

Selain itu, paparnya, peringatan Hari Raya Idul Adha yang bersamaan dengan pandemi virus Corona atau COVID-19, Pemkot Jakarta Selatan mewajibkan seluruh panitia menerapkan protokol kesehatan. Mereka yang berada di lokasi penyembelihan hewan kurban wajib mengenakan masker, sarung tangan dan penutup kepala.

"Semuanya juga diperiksa suhu tubuhnya pakai thermo gun sebelum masuk lokasi (penyembelihan hewan kurban), tujuannya mencegah penyebaran COVID-19," katanya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2152 seconds (0.1#10.140)