Disebut Garap Pulau G Ugal-ugalan, Ini Kata Bos Reklamasi
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama PT Agung Podomoro Land, Cosmas Batubara menyatakan keberatan atas ungkapan Menko Kemaritiman Rizal Ramli yang menyebutkan bahwa proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta dibangun secara ugal-ugalan.
"Projek ini hanya salah satu dari hampir 40 proyek. Pulau G, salah satu, kami selalu profesional. Menko Rizal, kami keberatan atas pernyataan kami melakukan pelanggaran berat," kata Cosmas dalam konferensi pers di Jakarta Barat, Sabtu (2/7/2016).
Cosmas pun menjelaskan bahwa selama mengerjakan proyek reklamasi, pihaknya menggunakan tenaga-tenaga profesional dan berkompeten. Ia pun juga membeberkan bahwa perusahaan yang telah berpengalaman lebih dari 40 tahun itu, juga sudah mengurus perizinan.
"Setelah diberi izin kami memilih kontraktor profesional. Kami perusahaan publik, terbuka untuk diaudit," tambahnya. (Baca: Pelanggaran Berat, Rizal Ramli Batalkan Reklamasi Pulau G)
Saat ditanya apa langkah selanjutnya yang akan diambil PT Agung Podomoro Land, terkait penghentian proyek reklamasi, Cosmas menjawab belum menentukan langkah apa yang diambil.
"Kami dari grup menjelaskan posisi kami, terserah pemerintah apakah mengambil informasi yang kami sampaikan. SK kami dari Pemprov sampai sekarang kami belum terima SK lanjutan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Menko Kemaritiman Rizal Ramli memutuskan untuk membatalkan pembangunan Pulau G, terkait reklamasi di Teluk Jakarta. Pasalnya, pembangunan Pulau G membahayakan dan terindentifikasi masuk dalam pelanggaran kategori berat.
"Projek ini hanya salah satu dari hampir 40 proyek. Pulau G, salah satu, kami selalu profesional. Menko Rizal, kami keberatan atas pernyataan kami melakukan pelanggaran berat," kata Cosmas dalam konferensi pers di Jakarta Barat, Sabtu (2/7/2016).
Cosmas pun menjelaskan bahwa selama mengerjakan proyek reklamasi, pihaknya menggunakan tenaga-tenaga profesional dan berkompeten. Ia pun juga membeberkan bahwa perusahaan yang telah berpengalaman lebih dari 40 tahun itu, juga sudah mengurus perizinan.
"Setelah diberi izin kami memilih kontraktor profesional. Kami perusahaan publik, terbuka untuk diaudit," tambahnya. (Baca: Pelanggaran Berat, Rizal Ramli Batalkan Reklamasi Pulau G)
Saat ditanya apa langkah selanjutnya yang akan diambil PT Agung Podomoro Land, terkait penghentian proyek reklamasi, Cosmas menjawab belum menentukan langkah apa yang diambil.
"Kami dari grup menjelaskan posisi kami, terserah pemerintah apakah mengambil informasi yang kami sampaikan. SK kami dari Pemprov sampai sekarang kami belum terima SK lanjutan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Menko Kemaritiman Rizal Ramli memutuskan untuk membatalkan pembangunan Pulau G, terkait reklamasi di Teluk Jakarta. Pasalnya, pembangunan Pulau G membahayakan dan terindentifikasi masuk dalam pelanggaran kategori berat.
(ysw)