Reklamasi Pulau G Disetop, Ahok Anggap Remeh Keputusan Menko Maritim

Jum'at, 01 Juli 2016 - 18:03 WIB
Reklamasi Pulau G Disetop,...
Reklamasi Pulau G Disetop, Ahok Anggap Remeh Keputusan Menko Maritim
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melihat apa yang diputuskan oleh Menko Maritim Rizal Ramli dan tim bukanlah sebuah keputusan berarti.

Ahok menganggap keputusan tertinggi berada di tangan Presiden RI Joko Widodo. Sehingga penghentian permanen proyek reklamasi Pulau G harus dengan keputusan presiden (Keppres).

"Saya kira kalau keputusan kayak gitu saya enggak tahu. Harusnya kepres karena dasarnya Keppres, makanya harus balik ke Presiden," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (1/7/2016).

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan menunggu apakah akan ada revisi Keppres. Jika ada, maka dirinya mau tak mau harus mengikuti.

"Kita ikut aturan dong masa lawan Presiden. Saya belum baca keputusanya, masa kita lawan pusat," tukasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0990 seconds (0.1#10.140)