BPK Temukan Anggaran Pemprov DKI Beli Lahan Sendiri untuk Rusun
A
A
A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menemukan indikasi dugaan korupsi pembelian lahan dalam penggunaan anggaran APBD DKI 2015. Bila sebelumnya ada perbedaan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Sumber Waras, kali ini pembelian lahan dilakukan di atas tanah milik DKI sendiri.
Staf ahli penanggung jawab pemeriksaan BPK Nyoman Wara mengatakan, sesuai laporan Hasil pemeriksaan (LHP) Keuangan Daerah DKI 2015, BPK akan melakukan pemeriksaan Investigatif atas Proses Pengadaan Alat Berat Penunjang Perbaikan Jalan Tahun Anggaran 2015 dan Pemeriksaan Investigasi Belanja Modal Pengadaan Lahan Untuk Pembangunan Rumah Susun Cengkareng Barat. Sayangnya mereka belum dapat mengungkapkan indikasi kerugian negara.
"Kami menindaklanjuti hasil pemeriksaan LHP BPK 2015. Kita perdalam lahan Cengkareng dan pengadaan alat berat dengan waktu 50-55 hari kedepan," kata Nyoman Wara di Balai Kota kemarin.
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pun mempersilakan BPK untuk melakukan audit investigasi terhadap pembelian lahan di kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat untuk pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Cengkareng Barat dan alat berat di Dinas Bina Marga.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengungkapkan, dalam temuan BPK yang tertuang dalam LHP BPK terhadap Laporan Anggaran Tahun 2015 ada tanah milik DKI namun dibeli oleh DKI Jakarta. Hal itu diketahui ketika lahan sudah dibeli, dan ternyata saat diminta keterangan lurah kepada Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI, lahan tersebut dinyatakan milik DKI. Dan semua serifikat asli lahan itu sudah ada ditangan BPK.
"Jadi ada tanah punya kita, DKI. Saat diminta keterangan dari lurah kepada Dinas Kelautan, dinas mengatakan itu tanah punya DKI. Tapi disana sudah diubah, diketik. Ditanya, aslinya semua ada di BPK,l ujarnya.
Sebagai penaggung jawab anggaran, Ahok menuduh ada mafia yang sengaja mempermainkan pembelian lahan Rusun seluas 4,7 hektare Cengkareng Barat itu senilai Rp670 miliar.
"Tanah Cengkareng dibeli untuk rusun. Kita memang mau beli tanah banyak untuk rusun. Tapi ini semacam mafia, dimainkan," ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Ika Lestari Aji tidak mau mengomentari lebih jauh perihal kasus dugaan korupsi pembelian lahan tersebut. Menurutnya, semua itu sedang dalam proses pemeriksaan.
Ika menjelaskan, pada tahun ini dirinyua ditargetkan membangun 20.000 unit Rusunawa dan tahun depan sebanyak 50.000 unit. Dia mengakui memang terkendala lahan, untuk itu pembangunan akan dilakukan terpadu, baik itu di pusat perbelanjaan, terminal dan Gelanggang Olahraga (GOR).
"Saya enggak mau komentar yah kalau kasus-kasus itu. Kalau target 50.000 unit, kami mengajukan untuk pemanfaatn aset. Jadi misalnya diatas GOR ada Rusunawa, di atas terminal juga dan sebagainya," ujarnya.
Staf ahli penanggung jawab pemeriksaan BPK Nyoman Wara mengatakan, sesuai laporan Hasil pemeriksaan (LHP) Keuangan Daerah DKI 2015, BPK akan melakukan pemeriksaan Investigatif atas Proses Pengadaan Alat Berat Penunjang Perbaikan Jalan Tahun Anggaran 2015 dan Pemeriksaan Investigasi Belanja Modal Pengadaan Lahan Untuk Pembangunan Rumah Susun Cengkareng Barat. Sayangnya mereka belum dapat mengungkapkan indikasi kerugian negara.
"Kami menindaklanjuti hasil pemeriksaan LHP BPK 2015. Kita perdalam lahan Cengkareng dan pengadaan alat berat dengan waktu 50-55 hari kedepan," kata Nyoman Wara di Balai Kota kemarin.
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pun mempersilakan BPK untuk melakukan audit investigasi terhadap pembelian lahan di kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat untuk pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Cengkareng Barat dan alat berat di Dinas Bina Marga.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengungkapkan, dalam temuan BPK yang tertuang dalam LHP BPK terhadap Laporan Anggaran Tahun 2015 ada tanah milik DKI namun dibeli oleh DKI Jakarta. Hal itu diketahui ketika lahan sudah dibeli, dan ternyata saat diminta keterangan lurah kepada Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI, lahan tersebut dinyatakan milik DKI. Dan semua serifikat asli lahan itu sudah ada ditangan BPK.
"Jadi ada tanah punya kita, DKI. Saat diminta keterangan dari lurah kepada Dinas Kelautan, dinas mengatakan itu tanah punya DKI. Tapi disana sudah diubah, diketik. Ditanya, aslinya semua ada di BPK,l ujarnya.
Sebagai penaggung jawab anggaran, Ahok menuduh ada mafia yang sengaja mempermainkan pembelian lahan Rusun seluas 4,7 hektare Cengkareng Barat itu senilai Rp670 miliar.
"Tanah Cengkareng dibeli untuk rusun. Kita memang mau beli tanah banyak untuk rusun. Tapi ini semacam mafia, dimainkan," ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Ika Lestari Aji tidak mau mengomentari lebih jauh perihal kasus dugaan korupsi pembelian lahan tersebut. Menurutnya, semua itu sedang dalam proses pemeriksaan.
Ika menjelaskan, pada tahun ini dirinyua ditargetkan membangun 20.000 unit Rusunawa dan tahun depan sebanyak 50.000 unit. Dia mengakui memang terkendala lahan, untuk itu pembangunan akan dilakukan terpadu, baik itu di pusat perbelanjaan, terminal dan Gelanggang Olahraga (GOR).
"Saya enggak mau komentar yah kalau kasus-kasus itu. Kalau target 50.000 unit, kami mengajukan untuk pemanfaatn aset. Jadi misalnya diatas GOR ada Rusunawa, di atas terminal juga dan sebagainya," ujarnya.
(whb)