Bus Transjakarta Terbalik Setelah Menurunkan Penumpang
A
A
A
JAKARTA - Bus Transjakarta dengan nomor KAJ 075 yang terbalik di depan Gedung Inti Fauzi, Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan pagi tadi membawa tujuh orang penumpang. Bus berwarna biru itu juga terbalik setelah menurunkan dan menaikkan penumpang di halter terdekat.
Humas PT Transportasi Jakarta Prasetia Budi mengatakan, bus Transjakarta jurusan Senen-Lebak Bulus yang berjalan di koridor 6 itu terbalik. Akibatnya, bus tersebut rusak di bagian depan.
"Jadi, setelah selesai penurunan dan penaikan pelanggan di halte Buncit Indah arah Lebak Bulus, pramudi hilang kendali. Kemudian menabrak separator di sisi sebelah kanan bus hingga naik dan menabrak pohon di tengah median jalan," jelas Prasetia di Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Prasetia memastikan, kalau bus tersebut berada di jalur yang benar. Meski begitu, kata dia, jika pramudi itu terbukti lalai dan membahayakan keselamatan penumpang, maka bukan tidak mungkin sopir itu akan diberikan sanksi tegas.
"Sementara hilang kendali, dan masih diminta keterangan, termasuk keterangan dari petugas onboard. Kalau terbukti lalai dan membahayakan keselamatan penumpang, sanksi terberatnya dinonaktifkan sebagai pramudi," pungkasnya. (Baca: Bus Transjakarta Terbalik, Satu Penumpang Terluka)
Humas PT Transportasi Jakarta Prasetia Budi mengatakan, bus Transjakarta jurusan Senen-Lebak Bulus yang berjalan di koridor 6 itu terbalik. Akibatnya, bus tersebut rusak di bagian depan.
"Jadi, setelah selesai penurunan dan penaikan pelanggan di halte Buncit Indah arah Lebak Bulus, pramudi hilang kendali. Kemudian menabrak separator di sisi sebelah kanan bus hingga naik dan menabrak pohon di tengah median jalan," jelas Prasetia di Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Prasetia memastikan, kalau bus tersebut berada di jalur yang benar. Meski begitu, kata dia, jika pramudi itu terbukti lalai dan membahayakan keselamatan penumpang, maka bukan tidak mungkin sopir itu akan diberikan sanksi tegas.
"Sementara hilang kendali, dan masih diminta keterangan, termasuk keterangan dari petugas onboard. Kalau terbukti lalai dan membahayakan keselamatan penumpang, sanksi terberatnya dinonaktifkan sebagai pramudi," pungkasnya. (Baca: Bus Transjakarta Terbalik, Satu Penumpang Terluka)
(mhd)