Soal Reklamasi, Haji Lulung Sudah Kapok Ingatkan Ahok
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana (Lulung) sudah menyerah untuk mengingatkan Gubernur Basuki T Purnama (Ahok) agar sesuai aturan dalam reklamasi teluk Jakarta. Bahkan Haji Lulung meminta Ahok mengundurkan diri lantaran selalu bermasalah dan tidak mengerti undang-undang.
"Mulai dari undang-undang 27 tahun 2007 yang diganti jadi undang-undang no 30 tahun 2014, keputusan presiden no 52 tahun 1995 dan sebagainya ditabrak,"jelasnya kepada wartawan, Selasa (31/5/2016).
"Ini lagi putusan PTUN mau ditabrak juga. Kebijakan selalu bermasalah. Kalau pemimpinnya enggak taat aturan, bagaimana masyarakatnya," jelasnya.
Lulung menjelaskan, reklamasi di Jakarta belum mendesak. Sebab, selain konsep megapolitan sudah mencakup wilayah Bogor-Depok-Tangerang-bekasi (Bodetabek), anggaran DKI juga masih cukup untuk mensejahterakan warga.
"Saya malah bertanya, reklamasi untuk siapa? Kebutuhannya untuk siapa? Marketingnya saja di luar negeri. Kalau buat sejahtera, kelola anggaran DKI yang besar saja tidak bisa," ungkapnyaā€ˇ.
"Mulai dari undang-undang 27 tahun 2007 yang diganti jadi undang-undang no 30 tahun 2014, keputusan presiden no 52 tahun 1995 dan sebagainya ditabrak,"jelasnya kepada wartawan, Selasa (31/5/2016).
"Ini lagi putusan PTUN mau ditabrak juga. Kebijakan selalu bermasalah. Kalau pemimpinnya enggak taat aturan, bagaimana masyarakatnya," jelasnya.
Lulung menjelaskan, reklamasi di Jakarta belum mendesak. Sebab, selain konsep megapolitan sudah mencakup wilayah Bogor-Depok-Tangerang-bekasi (Bodetabek), anggaran DKI juga masih cukup untuk mensejahterakan warga.
"Saya malah bertanya, reklamasi untuk siapa? Kebutuhannya untuk siapa? Marketingnya saja di luar negeri. Kalau buat sejahtera, kelola anggaran DKI yang besar saja tidak bisa," ungkapnyaā€ˇ.
(ysw)