Hapus 3 in 1, DKI Janji Percepat Pembelakuan ERP

Selasa, 31 Mei 2016 - 02:16 WIB
Hapus 3 in 1, DKI Janji...
Hapus 3 in 1, DKI Janji Percepat Pembelakuan ERP
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah menuturkan, sejak awal DKI sudah komitmen untuk menghapus 3 in 1 supaya ada percepatan ERP.

"Hasilnya, sesuai dengan rencana. Sekarang lelang ERP yang sebelumnya harus melalui Badan Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kini sudah disetujui di LKPP," terangnya, Senin (30/5/2016).

Andri optimis bila dalam satu bulan pembangunan ERP sudah bisa dilakukan. Untuk kemacetan yang terjadi pasca dihapusnya 3 in 1, Andri menyerahkanya kepada pihak kepolisian.

Selain ingin mempercepat ERP, kata Andri, dirinya ingin fokus dalam memperbaiki BRT dan non BRT. Termasuk membangun park and ride di kolong jalan layang dan di atas saluran air pada tahun depan.

"Kami berpikir harus ada bus pengumpan yang layak. Nah kita lakukan dengan sistem revitalisasi angkutan umum rupiah per kilometer dan sudah didaftarkan di LKPP. Trayek bus sudah direrouting. Bus besar dari 50 jadi 10 trayek, bus sedang dari 84 jad 46, dan bus kecil sedang berjalan," jelasnya.

Selain itu, Andri juga menyebutkan bila hingga 2017, DKI akan mendapatkan sekiar 2.000 bus baru yang akan beroperasi hingga ke daerah mitra. Dia berharap, Kementrian Perhubungan, BPTJ dan DTKJ mendampingi DKI untuk mempercepat semua ini.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5525 seconds (0.1#10.140)