KPK Didesak Periksa Dirut Ancol Terkait Reklamasi

Senin, 30 Mei 2016 - 20:41 WIB
KPK Didesak Periksa...
KPK Didesak Periksa Dirut Ancol Terkait Reklamasi
A A A
JAKARTA - Centre For Budget Analysis (CBA) meminta KPK memeriksa Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) Gatot Setyo Waluyo terkait kasus dugaan suap reklamasi yang melibatkan anggota DPRD DKI M Sanusi serta Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, dalam penyidikan kasus ini KPK sudah memeriksa semua pihak baik eksekutif, legislatif dan pengembang Agung Podomoro Land. Namun, hanya Gatot Setyo Waluyo yang hingga kini belum diperiksa KPK.

Padahal, lanjut Uchok, Gatot harusnya diperiksa karena rapat-rapat penurunan kontribusi tambahan untuk menjadi 5% itu berdasarkan info lapangan selalu diadakan di Ancol.

PJA sendiri diketahui memperoleh izin menggarap empat dari 17 pulau yang akan dibangun di Teluk Jakarta. Keempat pulau tersebut yakni Pulau K seluas 32 hektare, Pulau I 405 hektare, Pulau J 316 hektare, dan Pulau L seluas 481 hektare.

Kecurigaan atas korupsi Gatot dinilai wajar oleh Uchok apalagi hingga saat ini dia tidak melaporkan harta kekayaan ke KPK."Gatot sebagai pejabat BUMD Jakarta seharusnya melaporkan LHKPN dong, bukan dengan sengaja pura-pura tidak tahu aturan, dan meminta KPK menulis surat ke Gatot agar menyerahkan harta kekayaannya," tegas Uchok dalam siaran pers yang diterima Sindonews, Senin (30/5/2016).

Tidak itu saja, Uchok juga meminta KPK menyelidiki dugaan gratifikasi pembangunan dan pembelian rumah yang direnovasi menjadi restoran senilai Rp7 miliar di Yogyakarta dari kontraktor reklamasi yang telah dimenangkan.

"KPK harus segera turun tangan. Kalau dugaan itu benar, dia dapat dijerat undang-undang (tindak pidana) korupsi," ucapnya.

Untuk diketahui sebelumnya Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mencopot Gatot Setyo Waluyo sebagai Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk karena menyangkut proyek relamasi.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1167 seconds (0.1#10.140)