Adu Mulut Ahok dengan Ketua RW, Ini Kata Komisi A DPRD DKI
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif menanggapi adu mulut antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Ketua RW 12 Kebon Melati, Jakarta Pusat, Agus Iskandar.
Menurut Syarif, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Biro Tata Pemerintahan dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta perwakilan Ketua RT/RW merekomendasikan kepada Gubernur agar mencabut Surat Keputusan Gubernur (SK Gub) Nomor 903 tahun 2016 dan menunda pemberlakuan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 tahun 2015 tentang RT/RW.
"Rekomendasi ini ditujukan untuk meredam gejolak dan keresehan di tentah pengurus RT dan RW. Ahok jangan otoriter begitulah," kata Syarif di Jakarta, Senin (30/5/2016).
Menurut Syari, aplikasi Qlue yang merupakan salah satu instrumen untuk meningkatkan kinerja RT/RW dan meningkatkan akuntabilitas penggunaan uang insentif yang berasal dari APBD. Tujuannya baik, tapi instrumennya yang tidak tepat karena itu diprotes.
"Saya sarankan carilah instrumen yang lain, bukan dgn memaksakan secara mutlak aplikai Qlue itu," tukasnya. (Baca: Dihargai Rp10.000, Pengurus RT/RW Ngadu ke DPRD DKI Jakarta)
Menurut Syarif, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Biro Tata Pemerintahan dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta perwakilan Ketua RT/RW merekomendasikan kepada Gubernur agar mencabut Surat Keputusan Gubernur (SK Gub) Nomor 903 tahun 2016 dan menunda pemberlakuan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 tahun 2015 tentang RT/RW.
"Rekomendasi ini ditujukan untuk meredam gejolak dan keresehan di tentah pengurus RT dan RW. Ahok jangan otoriter begitulah," kata Syarif di Jakarta, Senin (30/5/2016).
Menurut Syari, aplikasi Qlue yang merupakan salah satu instrumen untuk meningkatkan kinerja RT/RW dan meningkatkan akuntabilitas penggunaan uang insentif yang berasal dari APBD. Tujuannya baik, tapi instrumennya yang tidak tepat karena itu diprotes.
"Saya sarankan carilah instrumen yang lain, bukan dgn memaksakan secara mutlak aplikai Qlue itu," tukasnya. (Baca: Dihargai Rp10.000, Pengurus RT/RW Ngadu ke DPRD DKI Jakarta)
(mhd)