Banyak Pelanggaran, Lulung Sebut Ahok Pantas Jadi Tersangka

Selasa, 10 Mei 2016 - 11:18 WIB
Banyak Pelanggaran,...
Banyak Pelanggaran, Lulung Sebut Ahok Pantas Jadi Tersangka
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus suap reklamasi secara terang benderang.

Pasalnya kata Lulung, jika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah terang-terangan melakukan pelanggaran dengan melawan sejumlah undang-undang.

"Operasi Tangkap Tangan (OTT) reklamasi itu sebagai pengalihan isu kasus pembelian RS Sumber Waras oleh Ahok juga. KPK saya minta bertobat, anggota dewan dan pengembang diperiksa dan sudah ada tersangka. Saya menilai, Ahok sudah patut dijadikan tersangka," ujar Lulung saat dihubungi, Selasa (10/5/2016).

Politisi PPP tersebut mengatakan contoh pelanggaran yaitu sejak 2013, Ahok telah membiarkan bangunan di lahan reklamasi dan menguatkannya dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur 2.238 Tahun 2014 soal perizinan.

Padahal, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta belum dibahas.

Kemudian, Ahok selain itu juga telah mengabaikan Undang-Undang No 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintah.

Di dalam tersebut, Ahok seharusnya menjadikan masyarakat menjadi Subjek, bukan menjadi objek. "Sehingga kebijakan tidak berdampak negatif dan meluas terhadap masyarakat itu sendiri," sebutnya.

Hal itu pun berkaitan dengan undang-undang No 20 tahun 2007 yang diganti undang-undang No 1 tahun 2014 dalam mengelola masyarakat pesisir pantai, pulau-pulau kecil dan parisiwasata yang harus menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakat.

"Masyarakat di sana merasa dirugikan. Nelayan tidak lagi mendapatkan ikan. Apalagi setelah memutuskan moratorium, Menko Kemaritimin berkunjung ke kampung nelayan dan reklamasi. Pembangunan tidak dihentikan. Padahal moratorium itu jelas," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6520 seconds (0.1#10.140)