Bangunan Liar Marak, Pemkot Jakbar Kebut Pelebaran Jalan Menceng Raya
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mengaku tengah melakukan percepatan pembangunan jalan baru di wilayahnya. Ratusan bangunan liar yang berada di lokasi rencananya akan digusur. Saat ini pembangunan jalan tengah memasuki tahap lelang.
Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi mengaku telah berkoordinasi dengan semua SKPD untuk pembangunan jalan baru tersebut.
"Ada masalah yang belum selesai, banyak pembangunan jalan yang terbengkalai. Bulan ini (Mei) kami akan berusaha menyelesaikannya," tegas Anas kepada SINDO, Minggu 1 Mei 2016.
Kawasan seperti jalan Menceng Raya, Kalideres, Inspeksi kali Apuran, Cengkareng dan Inspeksi kali Mookevart, Kalideres menjadi fokusnya, setelah bangunan liar kembali muncul akibat pembangunan terbengkalai.
Dari tiga lokasi itu, hanya Kali Apuran saja yang telah resmi terbebas dari bangunan liar. Saat ini pembangunan telah di lakukan dengan bantuan dana CSR.
Sementara sisanya akan dilakukan penertiban dalam pekan ini, setelah sp 1 dan 2 telah di keluarkan oleh pihak kecamatan. "Kami tengah melakukan proses lelang, jadi kalo misalnya bangunan telah rata. Maka kami akan membetonnya dan membangun jalan," ucap Anas.
Dengan demikian, lanjut Anas, diharapkan pembangunan akan dapat diselesaikan pada awal Juni nanti. "Yah minimal tanam pohon biar enggak terlalu gersang," tuturnya.
Meski akan digusur, namun Mantan Walikota Jakarta Selatan ini menegaskan tidak akan merelokasi warga ke unit rusunawa yang tersedia. Pasalnya jauh sebelum perencanaan ini, para warga yang ada di kawasan itu, telah mendapatkan ganti rugi sesuai dengan luas bangunan yang dimilikinya.
Camat Kalideres Pemkot Jakarta Barat, Uus Kuswanto menegaskan sudah 75 persen pemilik bangunan di sepanjang jalan Menceng Raya yang telah membongkar bangunannya sendiri.
Mereka yang membongkar berada di kawasan RW 10 dan RW 11, Keluruhan Tegal Alur. "Panjangnya ada sekitar 1,5 kilometer. Bangunannya mungkin ada sekitar 183 bangunan di lima RT," ucapnya.
Dari penertiban itu, nantinya jalanan di ujung barat Jakarta itu akan mendapat pelebaran dari sebelumnya enam meter menjadi sekitar 24 meter. "Ada juga yang telah mengantongi sertifikat sejak tahun 70-an. Dan akan kami ganti sesuai NJOP," tutupnya.
Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi mengaku telah berkoordinasi dengan semua SKPD untuk pembangunan jalan baru tersebut.
"Ada masalah yang belum selesai, banyak pembangunan jalan yang terbengkalai. Bulan ini (Mei) kami akan berusaha menyelesaikannya," tegas Anas kepada SINDO, Minggu 1 Mei 2016.
Kawasan seperti jalan Menceng Raya, Kalideres, Inspeksi kali Apuran, Cengkareng dan Inspeksi kali Mookevart, Kalideres menjadi fokusnya, setelah bangunan liar kembali muncul akibat pembangunan terbengkalai.
Dari tiga lokasi itu, hanya Kali Apuran saja yang telah resmi terbebas dari bangunan liar. Saat ini pembangunan telah di lakukan dengan bantuan dana CSR.
Sementara sisanya akan dilakukan penertiban dalam pekan ini, setelah sp 1 dan 2 telah di keluarkan oleh pihak kecamatan. "Kami tengah melakukan proses lelang, jadi kalo misalnya bangunan telah rata. Maka kami akan membetonnya dan membangun jalan," ucap Anas.
Dengan demikian, lanjut Anas, diharapkan pembangunan akan dapat diselesaikan pada awal Juni nanti. "Yah minimal tanam pohon biar enggak terlalu gersang," tuturnya.
Meski akan digusur, namun Mantan Walikota Jakarta Selatan ini menegaskan tidak akan merelokasi warga ke unit rusunawa yang tersedia. Pasalnya jauh sebelum perencanaan ini, para warga yang ada di kawasan itu, telah mendapatkan ganti rugi sesuai dengan luas bangunan yang dimilikinya.
Camat Kalideres Pemkot Jakarta Barat, Uus Kuswanto menegaskan sudah 75 persen pemilik bangunan di sepanjang jalan Menceng Raya yang telah membongkar bangunannya sendiri.
Mereka yang membongkar berada di kawasan RW 10 dan RW 11, Keluruhan Tegal Alur. "Panjangnya ada sekitar 1,5 kilometer. Bangunannya mungkin ada sekitar 183 bangunan di lima RT," ucapnya.
Dari penertiban itu, nantinya jalanan di ujung barat Jakarta itu akan mendapat pelebaran dari sebelumnya enam meter menjadi sekitar 24 meter. "Ada juga yang telah mengantongi sertifikat sejak tahun 70-an. Dan akan kami ganti sesuai NJOP," tutupnya.
(ysw)