Tim Terpadu Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Akan Beberkan Temuannya
A
A
A
JAKARTA - Tindaklanjut dari dihentikan sementara (moratorium) proyek reklamasi teluk Jakarta, Kementerian Kordinator Maritim bersama dengan sejumlah kementerian lain membentuk tim terpadu. Dalam waktu satu hingga dua bulan kedepan, tim terpadu ini akan beberkan temuannya ke publik.
Tim yang bekerja untuk menentukan apakah proyek triliunan itu dilanjutkan atau tidak terbagi kedalam tiga unit kerja. “Pertama tim investigasi dan penegakan hukum. Sudah bekerja dan dalam waktu secepatnya agar menyelesaikan persoalan mengenai indikasi pelanggaran hukum dilapangan,” ujar Direrktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah & Sektor Kementerian Lingkugan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Laksmi Wijayanti saat menjadi pembicara diskusi polemik Sindo Trijaya “Nasib Reklamasi” di Warung Daun Cikini Jakarta Sabtu (23/4/2016).
Sementara itu disisi yang lain menurut Laksmi ada juga tim yang diketuai oleh Dirjen laut. Mereka bergerak untuk melihat kembali kajian keteknisan bagaimana reklamasi berlangsung dan seperti apa.
“Dengan starting poin adalah bagaimana memastikan dampak negatif sosial dan hidup nelayan itu jadi satu poin. Karena tadi kita sudah sebut, kita selalu berawal dari keresahan sosial dan indikasi kerusakan lingkungan,” tutur Laksmi.
Adapun unit kerja ketiga adalah tim dari kajian lingkungan sendiri yang akan mereview semua perencanaan dengan prinsip kita kembali lagi ke sasaran apakah sudah sesuai bagaimana menyelamatkan Jakarta dan pantai utara Jawa secara keseluruhan.
“Jadi kami pun juga bekerja mereview kembali dengan seluruh kementerian, pemerintah daerah terkait untuk kita bisa selesaikan dan akhirnya keluar solusi yang hanya tidak saja parsial saat ini, kasus tertentu tapi juga bisa menyeluruh,” lugasnya.
Menurut Laksmi, semua unit kerja itu bekerja secara partisipatif dimana setiap waktu mereka siap membuka hasil kerjanya kepada masyarakat. “Karena kami juga diberi deadline tidak terlalu lama, paling tidak sebulan dua bulan ini dan kami pastikan akan open ke publik,” pungkasnya.
Tim yang bekerja untuk menentukan apakah proyek triliunan itu dilanjutkan atau tidak terbagi kedalam tiga unit kerja. “Pertama tim investigasi dan penegakan hukum. Sudah bekerja dan dalam waktu secepatnya agar menyelesaikan persoalan mengenai indikasi pelanggaran hukum dilapangan,” ujar Direrktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah & Sektor Kementerian Lingkugan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Laksmi Wijayanti saat menjadi pembicara diskusi polemik Sindo Trijaya “Nasib Reklamasi” di Warung Daun Cikini Jakarta Sabtu (23/4/2016).
Sementara itu disisi yang lain menurut Laksmi ada juga tim yang diketuai oleh Dirjen laut. Mereka bergerak untuk melihat kembali kajian keteknisan bagaimana reklamasi berlangsung dan seperti apa.
“Dengan starting poin adalah bagaimana memastikan dampak negatif sosial dan hidup nelayan itu jadi satu poin. Karena tadi kita sudah sebut, kita selalu berawal dari keresahan sosial dan indikasi kerusakan lingkungan,” tutur Laksmi.
Adapun unit kerja ketiga adalah tim dari kajian lingkungan sendiri yang akan mereview semua perencanaan dengan prinsip kita kembali lagi ke sasaran apakah sudah sesuai bagaimana menyelamatkan Jakarta dan pantai utara Jawa secara keseluruhan.
“Jadi kami pun juga bekerja mereview kembali dengan seluruh kementerian, pemerintah daerah terkait untuk kita bisa selesaikan dan akhirnya keluar solusi yang hanya tidak saja parsial saat ini, kasus tertentu tapi juga bisa menyeluruh,” lugasnya.
Menurut Laksmi, semua unit kerja itu bekerja secara partisipatif dimana setiap waktu mereka siap membuka hasil kerjanya kepada masyarakat. “Karena kami juga diberi deadline tidak terlalu lama, paling tidak sebulan dua bulan ini dan kami pastikan akan open ke publik,” pungkasnya.
(ysw)