Soal Reklamasi, Walhi Jakarta: Harus Ada Tindakan Hukum

Sabtu, 23 April 2016 - 18:04 WIB
Soal Reklamasi, Walhi...
Soal Reklamasi, Walhi Jakarta: Harus Ada Tindakan Hukum
A A A
JAKARTA - Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta, Moestaqiem Dahlan mendesak pemerintah untuk berani menegakkan hukum bagi para pelanggar proyek reklamasi teluk Jakarta. Saat ini pemerintah pusat baru mengeluarkan instuksi penghentian sementara (moratorium) proyek 17 pulau di pantai utara Jakarta tersebut.

“Moratorium ini jangan hanya jadi penghibur belaka buat nelayan teluk Jakarta karena ini cuma tindakan politik, tapi juga dilanjutkan dengan tindakan hukum,” ujar Dahlan saat menjadi pembicara diskusi polemik Sindo Trijaya “Nasib Reklamasi,” di Warung Daun Cikini Jakarta Sabtu (23/4/2016).

Dahlan menyebut apabila ada korporasi yang melanggar maka hukum harus ditegakkan. Begitu juga ketika pemerintah provinsi DKI Jakarta yang terbukti melanggar aturan maka sanksi hukum juga harus diberikan kepadanya.

“Seperti izin ilegal yang dikeluarkan oleh gubernur DKI Jakarta, bahwa sebenarnya izin itu seharusnya ada perda dulu baru kemudian ada kajian-kajiannya dan perundangan di atasnya harus lengkap,” kata Dahlan.

Dahlan juga mendesak agar penghentian proyek reklamasi teluk Jakarta bukan lagi hanya sementara, tetapi selamanya. Dan segera mengembalikan kondisi alam yang ada disana.

“Ini harus direstorasi, harus dikembalikan, dipulihkan. Ketika alamnya dirusak maka perusak harus bertanggungjawab,” pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8084 seconds (0.1#10.140)