Walhi Jakarta Minta KPK Sasar Hulu dari Reklamasi
A
A
A
JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan media untuk memonitor gugatan Koalisi Teluk Jakarta ke PTUN terkait izin pelaksana reklamasi yang bermasalah.
"Saya meminta agar KPK memonitor jalannya persidangan, karena hilirnya saja sudah terjaring OTT (operasi tangkap tangan) maka tidak menutup kemungkinan jika hulu yaitu yang mengeluarkan izin tersebut harus pula diperiksa," ujar Dahlan saat diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/4/2016).
Dahlan menjelaskan agar moratorium ini janganlah menjadi penghibur belaka bagi nelayan pasalnya harus ada tindakan hukum jika memang terbukti terjadi adanya kerusakan lingkungan.
"Jika memang terbukti korporasi merusak lingkungan maka pemerintah pusat harus tegas menggugat perusahaan yang merusak lingkungan," tukas Dahlan.
Tak hanya itu, jika memang ditemukan pelanggaran maka harus ada perizinan yang dicabut sehingga masyarakat atau nelayan bisa diyakini oleh Pemerintah.
"Ketika ada kerusakan lingkungan harus ada restorasi. Lingkungan disana harus dipulihkan kembali. Perusahaan harus mengembalikan memulihkan kehidupan nelayan," tegasnya.
"Saya meminta agar KPK memonitor jalannya persidangan, karena hilirnya saja sudah terjaring OTT (operasi tangkap tangan) maka tidak menutup kemungkinan jika hulu yaitu yang mengeluarkan izin tersebut harus pula diperiksa," ujar Dahlan saat diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/4/2016).
Dahlan menjelaskan agar moratorium ini janganlah menjadi penghibur belaka bagi nelayan pasalnya harus ada tindakan hukum jika memang terbukti terjadi adanya kerusakan lingkungan.
"Jika memang terbukti korporasi merusak lingkungan maka pemerintah pusat harus tegas menggugat perusahaan yang merusak lingkungan," tukas Dahlan.
Tak hanya itu, jika memang ditemukan pelanggaran maka harus ada perizinan yang dicabut sehingga masyarakat atau nelayan bisa diyakini oleh Pemerintah.
"Ketika ada kerusakan lingkungan harus ada restorasi. Lingkungan disana harus dipulihkan kembali. Perusahaan harus mengembalikan memulihkan kehidupan nelayan," tegasnya.
(ysw)