DPR Desak Reklamasi Dihentikan Secara Permanen

Selasa, 19 April 2016 - 20:29 WIB
DPR Desak Reklamasi...
DPR Desak Reklamasi Dihentikan Secara Permanen
A A A
JAKARTA - Sejak kemarin, Menko Maritim telah menghentikan sementara proyek reklamasi di teluk Jakarta. Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin menegaskan, seharusnya reklamasi dilakukan secara permanen.

"Sikap kami tetap menginginkan penghentian reklamasi harus permanen tapi kami menunggu dulu hasil audit analisis dampak lingkungan (amdal). Jadi amdal ini pintu masuk untuk mempermanenkan reklamasi ini," kata Andi di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Ditegaskannya, sebenarnya permasalahan reklamasi tidak sekedar perizinan tapi masalah lingkungan juga. Nelayan di pesisir Jakarta jelas terganggu dengan adanya proyek reklamasi.

"Kami menghargai pemerintah yang sudah mengeluarkan keputusan. Tapi kami masih menunggu kajian amdal yang sebenarnya," tambahnya. Kendati begitu, lanjutnya, dewan tetap mendorong agar reklamasi dihentikan secara permanen.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1418 seconds (0.1#10.140)