Ahok Pasrah jika Reklamasi di Utara Jakarta Harus Dihentikan

Kamis, 14 April 2016 - 13:02 WIB
Ahok Pasrah jika Reklamasi...
Ahok Pasrah jika Reklamasi di Utara Jakarta Harus Dihentikan
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak mempermasalahkan DPR, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti jika ingin menghentikan reklamasi utara Jakarta. Menurut Ahok, rencana ini harus dibuat dalam salah satu peraturan perundang-undangan yang melarang reklamasi.

"‎Silakan saja kalau dia keluarkan undang-undang, harus sama (keputusan) presiden. Lalu menghentikan itu undang-undang saja bisa diuji ke Mahkamah Konstitusi yang penting jangan akal-akalan juga untuk menekan pengusaha," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (14/4/2016).

Perlu diketahui, rapat kerja yang dilakukan oleh Komisi IV DPR-RI bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rabu 13 April kemarin membuat kesimpulan untuk menghentikan proyek reklamasi. (Baca: Keppres Reklamasi Pantai Utara Jakarta Bikin Banyak Kekacauan)

"Komisi IV DPR RI bersepakat dengan pemerintah, Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menghentikan proses pembangunan proyek reklamasi pantai Teluk Jakarta dan meminta untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sampai memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0740 seconds (0.1#10.140)