Prijanto Sebut Kemungkinan Ada Eksekutif Terlibat Suap Perizinan Reklamasi
A
A
A
JAKARTA - Setelah tertangkapnya Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Muhammad Sanusi dalam operasi tangkap tangan (OTT) tidak menutup kemungkinan masih ada anggota dari pemerintah provinsi DKI Jakarta yang juga terlibat menerima suap terkait perizinan reklamasi pantai Utara.
"Tidak tertutup kemungkinan eksekutif itu ada, sebab kasus ini menurut saya ada tiga kepentingan yang bermain, eksekutif, pengembang dan kepentingan dari legislatif," kata Prijanto saat menghadiri diskusi polemik Sindo Tri Jaya FM di Warung Daun, Jakarta, Sabtu, (9/4/2016).
Menurut Prijanto, kepentingan eksekutif dari kasus tersebut adalah mengeluarkan perizinan reklamasi pantai Utara sedangkan kepentingan legislatif adalah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memaksa perizinan reklamasi masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tata Ruang.
"Hanya, legislatif tidak mau orang judulnya tata ruang kok masuknya izin-izin. Jadi eksekutif menurut logika saya ada kepentingan ada terlibat disitu," kata Prijanto.
Sementara itu, dari pihak Pengembang jelas terlihat kaitannya karena pengembang menyewakan 43 persen dari tanah yang dia dibuat untuk fasos fasum, kemudian memberikan kontribusi lima persen diwujud tanah pada pulau yang dibangun nanti untuk Pemprov DKI Jakarta.
"Yang jadi polemik sekarang antara DPRD dengan eksekutif, adalah pak gubernur memiliki inisiatif untuk mendapat kontribusi tambahan 15%. Inilah dimana satu pulau itu nilainya Rp2,6T, ini juga rawan korupsi. Ini juga oleh legislatif tidak disetujui," katanya.
"Tidak tertutup kemungkinan eksekutif itu ada, sebab kasus ini menurut saya ada tiga kepentingan yang bermain, eksekutif, pengembang dan kepentingan dari legislatif," kata Prijanto saat menghadiri diskusi polemik Sindo Tri Jaya FM di Warung Daun, Jakarta, Sabtu, (9/4/2016).
Menurut Prijanto, kepentingan eksekutif dari kasus tersebut adalah mengeluarkan perizinan reklamasi pantai Utara sedangkan kepentingan legislatif adalah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memaksa perizinan reklamasi masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tata Ruang.
"Hanya, legislatif tidak mau orang judulnya tata ruang kok masuknya izin-izin. Jadi eksekutif menurut logika saya ada kepentingan ada terlibat disitu," kata Prijanto.
Sementara itu, dari pihak Pengembang jelas terlihat kaitannya karena pengembang menyewakan 43 persen dari tanah yang dia dibuat untuk fasos fasum, kemudian memberikan kontribusi lima persen diwujud tanah pada pulau yang dibangun nanti untuk Pemprov DKI Jakarta.
"Yang jadi polemik sekarang antara DPRD dengan eksekutif, adalah pak gubernur memiliki inisiatif untuk mendapat kontribusi tambahan 15%. Inilah dimana satu pulau itu nilainya Rp2,6T, ini juga rawan korupsi. Ini juga oleh legislatif tidak disetujui," katanya.
(ysw)