Sanusi Mengundurkan Diri dari Anggota DPRD DKI
A
A
A
JAKARTA - Setelah ditetapkan tersangka kasus suap pembahasan raperda reklamasi, Mohammad Sanusi berencana mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD DKI. Surat pengunduran diri tersebut akan diserahkan kuasa hukumnya kepada Ketua DPRD DKI Jakarta.
Kuasa hukum Sanusi, Krisna Murthi mengaku pihaknya akan mengunjungi DPRD DKI Jakarta hari ini sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (7/4/2016) siang untuk bertemu dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Hal ini terkait kliennya yang resmi menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK terkait dugaan suap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Wilayah Zonasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
"Iya nanti jam 15.00, kami akan datang ke DPRD DKI, ketemu dengan Ketua DPRD DKI,” kata Krisna, Kamis (7/4/2016).
Pertemuan dengan Prasetio untuk menyerahkan surat pengunduran diri Sanusi sebagai anggota Partai Gerindra dan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019. (Baca: Gerindra Akui KPK Tangkap M Sanusi Anggota DPRD DKI)
“Nanti kami akan menyerahkan surat pengunduran diri klien kami. Tidak hanya itu, kami juga akan mengembalikan seluruh fasilitas yang diterima klien kami, seperti mobil dinas anggota dewan,” ujarnya.
Kuasa hukum Sanusi, Krisna Murthi mengaku pihaknya akan mengunjungi DPRD DKI Jakarta hari ini sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (7/4/2016) siang untuk bertemu dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Hal ini terkait kliennya yang resmi menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK terkait dugaan suap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Wilayah Zonasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
"Iya nanti jam 15.00, kami akan datang ke DPRD DKI, ketemu dengan Ketua DPRD DKI,” kata Krisna, Kamis (7/4/2016).
Pertemuan dengan Prasetio untuk menyerahkan surat pengunduran diri Sanusi sebagai anggota Partai Gerindra dan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019. (Baca: Gerindra Akui KPK Tangkap M Sanusi Anggota DPRD DKI)
“Nanti kami akan menyerahkan surat pengunduran diri klien kami. Tidak hanya itu, kami juga akan mengembalikan seluruh fasilitas yang diterima klien kami, seperti mobil dinas anggota dewan,” ujarnya.
(ysw)