Pasutri Pengeksploitasi Anak Ternyata Suka Mabuk Lem

Selasa, 29 Maret 2016 - 14:40 WIB
Pasutri Pengeksploitasi Anak Ternyata Suka Mabuk Lem
Pasutri Pengeksploitasi Anak Ternyata Suka Mabuk Lem
A A A
JAKARTA - Polisi melakukan penggeledahan di tempat tinggal dua tersangka eksploitasi anak, yakni ER dan SM di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah kaleng lem yang diduga dipakai dua pasutri itu untuk bermabuk-mabukan.

Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Audie Latuheru mengatakan, penggeledahan itu dilakukan pada Senin, 28 Maret 2016. Saat itu polisi menemukan fakta mengejutkan, yakni ditemukannya sejumlah kaleng lem yang diduga dipakai tersangka untuk bermabuk-mabukan. (Baca: Komnas PA Minta Pelaku Pengeksploitasi Anak Dihukum Berat)

"‎Kami dapatkan keterangan mengejutkan, di dalam kontrakannya, ada banyak lem satu merek yang digunakan untuk ngelem atau mabuk (lem)," ujarnya pada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2016).

Menurutnya, dua tersangka yang mengaku sebagai orangtua kandung bayi Bon-bon terbilang hidup serba berkecukupan. Mereka pun mengaku menyewa kontrakan dengan harga Rp450 ribu perbulannya dan tempat yang bagus. Namun faktanya, rumah kontrakan para tersangka itu justru tampak tak terawat dan kotor, tak laik bagi kesehatan, khususnya anak.

"Ternyata memang tidak digunakan untuk merawat bayi Bon-bon, tapi tempatnya sangat kotor dan malah digunakan untuk mabuk pasangan itu," paparnya. (Baca juga: Kasus Eksploitasi Anak, Polisi Akan Periksa Toko Obat di Blok M)

‎Sementara itu, Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Surawan menambahkan, lem-lem tersebut hanya digunakan para tersangka saja. Sedangkan bayi Bon-bon sejauh ini hanya diberikan obat penenang.

"Berdasarkan pengakuan, lem ini digunakan tersangka sendiri. Anaknya hanya dikasih obat tidur sebagaimana ‎keterangan dicampur ke susu. Kami juga temukan bekas-bekas susu di kontrakan tersangka," tutupnya.

PILIHAN:

Marshanda Akui Ayahnya Sudah Lama Mengemis

Politikus PPP: Bisa Kiamat Kubro jika Dukung Ahok
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6109 seconds (0.1#10.140)