Haji Lulung Minta Aktor Utama Korupsi UPS Ditangkap

Kamis, 03 Maret 2016 - 20:21 WIB
Haji Lulung Minta Aktor Utama Korupsi UPS Ditangkap
Haji Lulung Minta Aktor Utama Korupsi UPS Ditangkap
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana mendukung langkah Bareskrim yang serius mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan UPS pada APBD Perubahan 2014. Pria akrab disapa Lulung ini pun tak mempersoalkan penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua DPRD Ferrial Sofyan.

Lulung yang ruanganya berada di samping Ferrial tersontak kaget ketika mengetahui penyidik Bareskrim Polri menggeledah tempat kerja Ferria. Kendati demikian, pria yang sudah diperiksa sebanyak enam kali di Bareksrim, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan satu kali saksi di sidang Tipikor itu mendukung langkah Bareskrim yang serius untuk mengusut kasus dugaan korupsi UPS.

Bahkan, apabila penyelidikan dua ruangan bekas Ferial Sofyan, Lulung yakin menjadi jalan untuk mengungkap aktor utama dari pihak eksekutif (Pemprov) DKI terkait kasus UPS tersebut.

"Kami dukung supaya ini cepat selesai. Kami minta tidak pandang bulu. Usut tuntas semuanya. Saya yakin semua bisa terungkap," tegas Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/3/2016).

Politikus PPP ini menjelaskan, saat menjadi Wakil Ketua DPRD periode 2009-2014 itu dirinya tidak pernah mengikuti proses pembahasan anggaran. Lantaran ingin paripurna terakhir DPRD periode 2004-2009 perihal APBD Perubahan pada 13 Agustus yang mana harus ditandatanganinya.

Saat itu Lulung mengaku mencoba menanyakan dokumen tersebut kepada Ketua Komisi E yang dipegang oleh M Firmansyah. Sayangnya, lanjut Lulung, Firman tidak juga memberikan dokumen dan malah tidak masuk pada 10-11-12 Agustus 2014.

Untuk itu, pada paripurna APBD Perubahan 13 agustus 2014, dirinya tidak menghadiri dan menandatanganinya. "Habis paripurna kan evaluasi dari Kemendagri selama tujuh hari dan dikembalikan ke eksekutif untuk dibahas bersama DPRD. Nah, tiba-tiba pada 21 Oktober saya dirusuh menandatangani pembahasan APBD Perubahan hasil evaluasi. Saya tolak, orang saya enggak tahu apa-apa," pungkasnya.

Kasus UPS diduga merugikan keuangan negara senilai Rp81,4 miliar. Kasus ini telah menjerat lima orang di antaranya, dari kalangan eksekutif ada Alex Usman yang telah menjadi terdakwa, serta Zaenal Soleman.

Alex diduga melakukan korupsi saat menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sedangkan Zaenal saat itu menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Kemudian dari kalangan legislatif, Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah. Fahmi merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura, sementara Firmansyah adalah mantan anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat. Kedua tersangka pernah menjabat anggota DPRD DKI periode 2009-2014.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6034 seconds (0.1#10.140)