Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Bayi di Senen

Selasa, 01 Maret 2016 - 11:33 WIB
Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Bayi di Senen
Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Bayi di Senen
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku penculikan terhadap bayi Suci Sobari yang dibawa dari Atrium, Senen, Jakarta Pusat. Pelaku yang berjumlah empat orang itu kini masih menjalani pemerikaan di Polda Metro Jaya.

"Pelaku sudah kami amankan dari berbagai lokasi. Ada empat orang ibu-ibu," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Keempat pelaku yakni Uripah alias Desy (33), Sri Mulyaningsih (39), Kokom (43), dan Mini (56). Keempatnya ditangkap di beberapa lokasi seperti Bekasi dan Pulogadung, Jakarta Timur. "Para pelaku masih kami dalami keterangannya," tegasnya.

Para pelaku dijerat Pasal 328 KUHP dan Pasal 83 Jo Pasal 76F UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, pelaku mengajak ibu korban, Dian pergi ke Senen untuk ditawari pekerjaan. Dian bersama bayinya diajak ke Mal Atrium, Senen oleh pelaku.

Di situ, pelaku berpura-pura hendak membelikan baju kemudian menyuruh korban untuk mengambil uang di ATM. Tetapi PIN yang diberikan pelaku salah, sehingga ibu korban kembali menemui pelaku yang menggendong bayinya, nahas sang bayi dan pelaku sudah tidak ada.

Peristiwa itu terjadi pada tanggal 23 Februari lalu dan baru dilaporkan keesokannya, pada 24 Februari. (Baca: Bayi Empat Bulan Diculik di Pasar Senen)

PILIHAN:

Rampas Sembilan Motor, Enam Debt Collector Diciduk
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7252 seconds (0.1#10.140)