Di Sidang, Ahok Bingung UPS Bisa Masuk Anggaran

Kamis, 04 Februari 2016 - 16:22 WIB
Di Sidang, Ahok Bingung...
Di Sidang, Ahok Bingung UPS Bisa Masuk Anggaran
A A A
JAKARTA - Saat menjadi saksi dalam kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku alat itu bukan barang prioritas. Ahok juga heran karena sebenarnya UPS tidak masuk dalam KUA-PPAS APBD 2014.

Dalam kesaksiannya di sidang kasus UPS, Ahok menjelaskan, dalam kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2014 tidak ada pembahasan.

"Saya juga bingung kenapa ada masuk UPS ini," ujar Ahok dalam keterangannya sebagai saksi di ruang kartika 2, Pengadilan Tipikor, Bungur Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016).

Dalam KUA-PPAS Perubahan APBD 2014, Ahok menuturkan untuk pendidikan hanya untuk merehab gedung sekolah. "Jadi saya rasa UPS bukan barang prioritas sama sekali," tukasnya.

PILIHAN:

Pembawaan Tenang, Penyidik Diminta Periksa Jessica ke Psikolog

Sebut Jessica Cemburu dengan Mirna, Polisi Akan Periksa Ayah Korban
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9500 seconds (0.1#10.140)