Selesai Jabat Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Balik Jadi Peneliti
A
A
A
DEPOK - Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menyerahkan berkas dokumen ke kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk kembali duduk sebagai PNS dan peneliti. Dia akan memulai kembali bekerja di BPPT setelah selesai menjabat Wali Kota Depok pada 26 Januari 2016.
"Per tanggal 26 Januari masa jabatan saya akan berakhir. Saya akan kembali menjadi pegawai BPPT. Ada surat permohonan akan kembali lagi bertugas ke BPPT," kata Nur Mahmudi di Depok, Selasa 12 Januari 2016.
Nur Mahmudi menambahkan, selama ini ia mengabdi sebagai Wali Kota selama 10 tahun sejak 25 Januari 2006, sehingga sudah lama meninggalkan jabatannya di BPPT. Sebelumnya Nur Mahmudi berada di bawah jabatan Kedeputian Kebijakan Publik dan Teknologi.
"Sebenernya tidak off selama ini, status pegawai intinya saya dapat penugasan dalam kegiatan di Kota Depok. Administrasi kepegawaian saya masih di BPPT. Kenaikan pangkat masih di BPPT," paparnya.
Nur Mahmudi sebelumnya menjabat sebagai peneliti madya bidang argo industri dan kebijakan publik. Nantinya saat kembali, ia bisa saja memilih ditempatkan di Kedeputian Teknologi Argo Industri dan Bioteknologi atau Pengkajian Kebijakan Teknologi.
"Yang jelas surat sudah saya ajukan. Secepatnya saya akan kembali per 26 Januari saat sudah tidak di Depok," katanya.
Kepala BPPT Unggul Priyanto mengatakan, secara prosedur administrasi sudah dilakukan oleh Nur Mahmudi. Nantinya Nur Mahmudi akan ditempatkan pada pos sesuai bidangnya.
"Prosedurnya hanya tinggal balik lagi. Saya proses sesuai surat-surat yang ada. Saya hanya melanjutkan. Sesuai aturan yang berlaku mau ditempatkan dimana. Di bawah kedeputian kebijakan publik dan teknologi bisa juga untuk memberikan pendampingan panduan teknologi ke daerah. Atau Pak Nur Mahmudi ahli pertanian juga bisa. Tinggal pilih sregnya dimana," tegas Unggul.
PILIHAN:
Balas Budi untuk Pendukung Ahok Akan Maju Jalur Independen
"Per tanggal 26 Januari masa jabatan saya akan berakhir. Saya akan kembali menjadi pegawai BPPT. Ada surat permohonan akan kembali lagi bertugas ke BPPT," kata Nur Mahmudi di Depok, Selasa 12 Januari 2016.
Nur Mahmudi menambahkan, selama ini ia mengabdi sebagai Wali Kota selama 10 tahun sejak 25 Januari 2006, sehingga sudah lama meninggalkan jabatannya di BPPT. Sebelumnya Nur Mahmudi berada di bawah jabatan Kedeputian Kebijakan Publik dan Teknologi.
"Sebenernya tidak off selama ini, status pegawai intinya saya dapat penugasan dalam kegiatan di Kota Depok. Administrasi kepegawaian saya masih di BPPT. Kenaikan pangkat masih di BPPT," paparnya.
Nur Mahmudi sebelumnya menjabat sebagai peneliti madya bidang argo industri dan kebijakan publik. Nantinya saat kembali, ia bisa saja memilih ditempatkan di Kedeputian Teknologi Argo Industri dan Bioteknologi atau Pengkajian Kebijakan Teknologi.
"Yang jelas surat sudah saya ajukan. Secepatnya saya akan kembali per 26 Januari saat sudah tidak di Depok," katanya.
Kepala BPPT Unggul Priyanto mengatakan, secara prosedur administrasi sudah dilakukan oleh Nur Mahmudi. Nantinya Nur Mahmudi akan ditempatkan pada pos sesuai bidangnya.
"Prosedurnya hanya tinggal balik lagi. Saya proses sesuai surat-surat yang ada. Saya hanya melanjutkan. Sesuai aturan yang berlaku mau ditempatkan dimana. Di bawah kedeputian kebijakan publik dan teknologi bisa juga untuk memberikan pendampingan panduan teknologi ke daerah. Atau Pak Nur Mahmudi ahli pertanian juga bisa. Tinggal pilih sregnya dimana," tegas Unggul.
PILIHAN:
Balas Budi untuk Pendukung Ahok Akan Maju Jalur Independen
(mhd)