Dinkes DKI: Butuh Waktu Lama Ungkap Kasus Malapraktik

Kamis, 07 Januari 2016 - 17:46 WIB
Dinkes DKI: Butuh Waktu...
Dinkes DKI: Butuh Waktu Lama Ungkap Kasus Malapraktik
A A A
JAKARTA - Untuk membuktikan dugaan malapraktik di Klinik Chiropractic First Pondok Indah Mall (PIM) 1, Jakarta Selatan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Pasalnya, guna membuktikan dugaan itu harus melewati sejumlah tes.

"Itu harus dilakukan audit medis oleh profesi, dalam hal ini Konsil Kedokteran Indonesia (KKI)," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Kusmedi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (7/1/2016).

Saking lamanya, tambah Kusmedi, penyelidikan dugaan malapraktik ini sama seperti penyelidikan kasus kecelakaan transportasi.

"Lama, sama kaya audit kecelakaan transportasi, itu audit kayak itu, ada kematiankan semuanya diperiksa. Izinnya, alatnya, keterampilan orangnya, lingkungannya, semuanya. Paling cepat enam bulan," tukasnya.

Menurut dia, pasien klinik yang sudah tersebar di Asia Tenggara ini pada berduit. Karena, keberadaan klinik terapi itu di mal mewah yang ada di Jakarta.

"Susah, orang Indonesia senengnya dibohongi sih. Itu kamu pikir yang datang kesitu orang yang enggak punya duit? Orang kaya-kaya, orang sekali berobat bisa Rp17 juta," ketusnya.

PILIHAN:

Nyimeng
di Lokasi Syuting, Polisi Ringkus Artis Berinisial DPA
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1196 seconds (0.1#10.140)