Terbukti Pakai Narkoba, Lisensi Pilot Dicabut Secara Otomatis

Rabu, 23 Desember 2015 - 02:36 WIB
Terbukti Pakai Narkoba,...
Terbukti Pakai Narkoba, Lisensi Pilot Dicabut Secara Otomatis
A A A
JAKARTA - Direktur Kelaikan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Mohammad Alwi mengatakan, pilot yang kedapatan menggunakan narkoba oleh Badan Nasional Narkotika (BNN) akan diproses lebih lanjut di Direktorat Kelaikan Udara. Dia memastikan, jika terbukti menggunakan narkoba, pilot itu secara otomatis lisensi terbang pilot tersebut akan dicabut.

"Kalau memang terbukti dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, otomatis lisensi terbangnya akan dicabut selanjutnya mengikuti hukum undang-undang narkotika yang berlaku," kata Alwi saat dihubungi SINDO, Selasa 22 Desember 2015.

Namun, dia belum bisa memastikan jati diri pilot yang ditangkap oleh BNN tersebut. "Saya belum bisa memastikan pilotnya dari mana, namanya siapa. Sebab kita masih kroscek dengan BNN," ujarnya.

Dia mengatakan, Direktorat Kelaikan Udara juga memliki aturan pemeriksaan tersendiri terhadap pilot yang bertugas di Indonesia, melalui Balai Kesehatan Penerbangan Direktorat Udara Kemenhub. (Baca: Pesta Sabu, BNN Tangkap Pilot dan Pramugari Lion Air)

"Kami periksa ada yang enam bulan sekali dan ada yang sifatnya random ketika pilot maupun kru pesawat sedang bertugas. Tapi, kalau di luar jam tugas, urusannya lain sebab ada penegak hukum tersendiri seperti kepolisian dan BNN," jelasnya.

PILIHAN:

Pengakuan Mengejutkan Joki 3 in 1 yang Diperkosa WNA
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7259 seconds (0.1#10.140)