Free Out Dihapus, PT KCJ Hanya Memikirkan Uang

Rabu, 16 Desember 2015 - 01:21 WIB
Free Out Dihapus, PT...
Free Out Dihapus, PT KCJ Hanya Memikirkan Uang
A A A
JAKARTA - PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) menghapuskan kebijakan free out di seluruh stasiun mulai hari ini Rabu 16 Desember 2015. Kebijakan ini dikritis pengguna KRL Commuter Line karena merugikan penumpang.

Untuk diketahui dengan penghapusan free out, maka penumpang yang sudah masuk stasiun jika ingin keluar harus membayar dengan tarif terdekat yakni Rp2.000. Kebijakan ini tentunya dikritisi pengguna KRL Commuter Line.

Urianto (30), pengguna comuterline mengatakan, dasar dari kebijakan dihapuskannya free out di tiap stasiuun tidak ada. Sebenarnya tidak ada beban bagi PT KCJ jika orang yang sudah masuk, kemudian ada urusan lain terpaksa harus keluar lagi.

Mengingat tiap petugas memiliki kartu untuk membuka gate. "Saya tidak tahu apa dasar dari PT KCJ memberlakukan kebijakan ini, apakah dengan adanya penumpang keluar stasiun PT KCJ mengalami kerugian," ujarnya saat ditemui di Stasiun Cikini 15 Desember 2015 kemarin.

Urianto melihat PT KCHJ hanya ingin mencari keuntungan saja dengan kebijakan tersebut. Seharusnya PT KCJ lebih memikirkan pelayanan kepada penumpang."Antrean KRL saja bisa berjam-jam, belum lagi ganguan wesel atau sinyal. Seharusnya mereka perbaiki dulu kekurangan itu, bukan uang saja yang dipikirkan," ucapnya.

Hal serupa diungkapkan oleh Tiara Rubiati. Menurut Tiara, kebijakan free out dihapuskan sangat merugikan. Dirinya tidak mempermasalahkan, jika di dalam stasiun segala sarana dan prasarana sudah lengkap.

"Harusnya jika ingin membuat kebijakan harus disinkronkan dengan keadaan di lapangan," tuturnya.

Manajer Komunikasi PT KCJ Eva Chairunisa mengatakan untuk menjalankan kebijakan baru tersebut, pihaknya memasang spanduk di beberapa stasiun sebagai langkah sosialisasi. Menurut Eva kebijakan dihapuskannya free out untuk memaksimalkan sistem keluar dan masuk gate di seluruh stasiun.

Sebab saat ini bukan hanya kartu yang dikeluarkan PT KCJ saja yang bisa sebagai alat pembayaran, melainkan dari beberapa bank. Untuk itu maksimalisasi sistem mutlak harus dilakukan. "Ini kita lakukan dalam rangka pemutakhiran sistem," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9730 seconds (0.1#10.140)