Antisipasi Meluas Hepatitis, IPB Intensifkan Pembinaan Kantin Sehat
A
A
A
BOGOR - Manajemen Institut Pertania Bogor (IPB) mulai melakukan pembinaan terhadap sejumlah kantin di kampus pelat merah tersebut. Pembinaan dilakukan agar penetapan status kejadian luar biasa (KLB) hepatitis A di kampus tersebut tak terulang lagi.
Direktur Pengembangan Bisnis IPB Dr Yusli Wardianto menjelaskan selain karena faktor endemis hepatitis di lingkungan kampus akhir-akhir ini, pembinaan terhadap kantin baik di dalam maupun luar sudah menjadi kewajiban. “Sesuai PP nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan (SNP), setiap satu pendidikan wajib memiliki sarana dan prasarana, di antaranya ruang kantin, demikian pula dengan IPB,” ujar Yusli, Selasa (15/12/2015).
Pembinaan tersebut mencakup kebersihan, kesehatan dan kemanan menu yang dihidangkan di setiap kantin. Di dalam kampus terdapat enam kantin fakultas, tujuh kantin penunjang dan lima corner (71 kios).
“Sedangkan yang diluar kampus sebanyak 123 kios juga secara rutin diawasi dengan standar sarana prasarana, higienes, sanitasi, pedoman penyelenggaraan, pengelolaan agar kantin yang dikelola para mitra tetap sehat, bersih dan aman,” katanya.
Yusli menjelaskan, IPB juga membuat petunjuk teknis kantin sehat yang harus dilaksanakan pengelola. Dalam petunjuk teknis kantin sehat, IPB menetapkan pemeriksaan kantin secara menyeluruh dan pemeriksaan setiap kios di kantin dengan memperhatikan lima aspek, yakni konstruksi dan desain bangunan, sanitasi lokasi dan lingkungan, fasilitas kantin, pasokan air dan operasional sanitasi kantin.
Yusli menepis, pembinaan tersebut dilakukan setelah adanya kejadian dirawatnya puluhan mahasiswa IPB akibat mengidap hepatitis A. “Kita setiap tahun selalu merupakan inspeksi bahan pangan berbahaya (boraks, formalin, pewarna) yang ditindaklanjuti dengan ‘Pelatihan dan temu pedagang Babakan Raya (Bara) dan Plasma’,” ujarnya.
Direktur Pengembangan Bisnis IPB Dr Yusli Wardianto menjelaskan selain karena faktor endemis hepatitis di lingkungan kampus akhir-akhir ini, pembinaan terhadap kantin baik di dalam maupun luar sudah menjadi kewajiban. “Sesuai PP nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan (SNP), setiap satu pendidikan wajib memiliki sarana dan prasarana, di antaranya ruang kantin, demikian pula dengan IPB,” ujar Yusli, Selasa (15/12/2015).
Pembinaan tersebut mencakup kebersihan, kesehatan dan kemanan menu yang dihidangkan di setiap kantin. Di dalam kampus terdapat enam kantin fakultas, tujuh kantin penunjang dan lima corner (71 kios).
“Sedangkan yang diluar kampus sebanyak 123 kios juga secara rutin diawasi dengan standar sarana prasarana, higienes, sanitasi, pedoman penyelenggaraan, pengelolaan agar kantin yang dikelola para mitra tetap sehat, bersih dan aman,” katanya.
Yusli menjelaskan, IPB juga membuat petunjuk teknis kantin sehat yang harus dilaksanakan pengelola. Dalam petunjuk teknis kantin sehat, IPB menetapkan pemeriksaan kantin secara menyeluruh dan pemeriksaan setiap kios di kantin dengan memperhatikan lima aspek, yakni konstruksi dan desain bangunan, sanitasi lokasi dan lingkungan, fasilitas kantin, pasokan air dan operasional sanitasi kantin.
Yusli menepis, pembinaan tersebut dilakukan setelah adanya kejadian dirawatnya puluhan mahasiswa IPB akibat mengidap hepatitis A. “Kita setiap tahun selalu merupakan inspeksi bahan pangan berbahaya (boraks, formalin, pewarna) yang ditindaklanjuti dengan ‘Pelatihan dan temu pedagang Babakan Raya (Bara) dan Plasma’,” ujarnya.
(whb)