Bareskrim Belum Pikirkan Penahanan 2 Tersangka UPS

Selasa, 24 November 2015 - 23:36 WIB
Bareskrim Belum Pikirkan Penahanan 2 Tersangka UPS
Bareskrim Belum Pikirkan Penahanan 2 Tersangka UPS
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) belum memikirkan untuk menahan FZ dan MF tersangka dugaan korupsi pengadaan UPS untuk sekolah.

"Enggak lah belum ada arah ke sana (penahanan)," ungkap Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri Adi Deriyan Jayamarta di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2015).

Adi menjelaskan, untuk melakukan penahanan perlu ada pertimbangan khusus. Pasalnya, perkara yang disangkakan kepada kedua tersangka ialah terkait dugaan tindak pidana korupsi.

"Pertimbangannya kan spesifik. Penangangan kasus korupsi kan beda dengan yang lain. Ada ketergantungan dengan institusi lain," jelasnya.

Adi menuturkan, penyidikan perkara ini sama sekali tidak mengalami hambatan. Meski jumlah kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga kini belum disampaikan.

"Kita bekerja profesional. Penyidik membutuhkan auditor. Kita bersinergi, mengkomunikasikan saling membantu," pungkasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7065 seconds (0.1#10.140)