Laporan Dugaan Malapraktik, Polda Geledah RS Awal Bros

Senin, 23 November 2015 - 19:37 WIB
Laporan Dugaan Malapraktik, Polda Geledah RS Awal Bros
Laporan Dugaan Malapraktik, Polda Geledah RS Awal Bros
A A A
BEKASI - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di RS Awal Bros, Kota Bekasi. Penggeledahan berkaitan dengan laporan orang tua pasien yang meninggal dunia pada 1 November 2015 lalu.

Penyidik yang berjumlah sekitar 15 orang tampak berada di rumah sakit tersebut sejak pukul 13.00 WIB. Sekitar pukul 15.30 WIB penyidik baru melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan rumah sakit swasta itu. S

”Baru mulai melakukan penggeledahan,” kata seorang penyidik dari Dirkirimsus kepada wartawan di lokasi penggeledahan, Senin (23/11/2015).

Sebelumnya, keluarga pasien meninggal dunia, Ibrahim Blegur melaporkan dugaan kasus kesalahaan prosedur ke Mapolda Metro Jaya pada 12 November lalu. Pelaporan itu, karena pihak rumah sakit tak kunjung memberikan penjelasan mengenai kematian anaknya, Falya Raafani Blegur (1) yang diduga penuh kejanggalan.

Pengacara keluarga Ibrahim Blegur, Mohammad Ihsan mengatakan, laporan ini terkait dugaan kelalaian yang mengakibatkan Falya meninggal dunia. Falya dibawa ke RS Awal Bros karena mengalami gangguan pencernaan.

Setelah mendapat perawatan, kondisinya mulai membaik dan bisa tertawa. Sehari kemudian, setelah mendapat obat antibiotik, kesehatannya menurun drastis. Badannya dingin dan bengkak.
Selain itu, perut bocah itu terlihat buncit dan terdapat bercak merah, mulutnya keluar busa hingga meninggal dunia. Keluarga telah melayangkan somasi kepada manajemen rumah sakit.

Dalam somasi itu Ibrahim menuntut kepada manajemen untuk memberi penjelasan kepada keluarga. Namun, hingga kini belum juga ada penjelasan. Petugas informasi di rumah sakit tersebut mengaku tak tahu terkait penggeledahan dan memilih bungkam dan enggan komentar kepada wartawan.

Manager marketing RS Awal Bros Yadi Haryadi mengatakan, belum dapat memberikan informasi apa-apa, karena masih dalam proses.”Kalau prosesnya selesai, pasti kami sampaikan ke media juga, ini masih dalam proses hukum,” katanya singkat.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5854 seconds (0.1#10.140)