5 Hari Jalan Kaki, Buruh Akan Serahkan Surat Cinta untuk Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Buruh yang tergabung alam Gerakan Buruh Indonesia-Komite Aksi Upah (GBI-KAU) melakukan aksi longmarch untuk menyuarakan aspirasinya di Jakarta. Bahkan, buruh dari luar Jakarta rela berjalan kaki hingga lima hari untuk sampai ke Jakarta.
Mereka melakukan aksi longmarch tersebut sejak Senin 16 November 2015 mulai dari Monumen perjuangan Bandung Jawa Barat, dan pada Kamis malam 19 November 2015. Buruh telah sampai di Jakarta tepatnya di Balai Rakyat Cakung, Jakarta Timur.
"Sampai sekarang kami sudah lima hari jalan kaki, dan alhamdulillah sudah mengumpulkan satu juta petisi yang sudah ditanda tangani oleh masyarakat, petisi ini akan kami berikan kepada Presiden (Jokowi) selaku kepala pemerintahan," kata M Nur Fahroji, Ketua Koordinator Lapangan Aksi Longmarch Buruh Bandung-Jakarta, Jumat(20/11/2015).
Fahroji menambahkan, selain meminta pemerintah untuk mencabut peraturan pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, mereka juga menolak formula dan mekanisme penetapan upah minimum berbasis Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi. Buruh juga meminta pemerintah menaikkan upah minimum pada tahun 2016.
"Kami juga menuntut untuk dinaikkannya upah minimum pada tahun 2016 sebesar Rp500 ribu per bulan," tambahnya.
Aksi longmarch ini akan bermuara di Tugu Proklamasi Menteng, Jakarta Pusat. Nantinya, para buruh dari Bandung, Bekasi, Karawang, Lampung, Banten dan Jakarta akan menyerahkan petisi kepada Presiden Jokowi dan langsung konsolidasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
PILIHAN:
10 Pasangan Mesum Digerebek Saat Indehoi di Hotel Melati
Mereka melakukan aksi longmarch tersebut sejak Senin 16 November 2015 mulai dari Monumen perjuangan Bandung Jawa Barat, dan pada Kamis malam 19 November 2015. Buruh telah sampai di Jakarta tepatnya di Balai Rakyat Cakung, Jakarta Timur.
"Sampai sekarang kami sudah lima hari jalan kaki, dan alhamdulillah sudah mengumpulkan satu juta petisi yang sudah ditanda tangani oleh masyarakat, petisi ini akan kami berikan kepada Presiden (Jokowi) selaku kepala pemerintahan," kata M Nur Fahroji, Ketua Koordinator Lapangan Aksi Longmarch Buruh Bandung-Jakarta, Jumat(20/11/2015).
Fahroji menambahkan, selain meminta pemerintah untuk mencabut peraturan pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, mereka juga menolak formula dan mekanisme penetapan upah minimum berbasis Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi. Buruh juga meminta pemerintah menaikkan upah minimum pada tahun 2016.
"Kami juga menuntut untuk dinaikkannya upah minimum pada tahun 2016 sebesar Rp500 ribu per bulan," tambahnya.
Aksi longmarch ini akan bermuara di Tugu Proklamasi Menteng, Jakarta Pusat. Nantinya, para buruh dari Bandung, Bekasi, Karawang, Lampung, Banten dan Jakarta akan menyerahkan petisi kepada Presiden Jokowi dan langsung konsolidasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
PILIHAN:
10 Pasangan Mesum Digerebek Saat Indehoi di Hotel Melati
(mhd)